Wartawan Maju Nyaleg, Aliansi Jurnalis Independen: Sebaiknya Mundur dari Pekerjaan Hari Ini
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Foto: Seorang warga mengamati gambar partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di acara Pemilu Expo di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
terkenal.co.id – Pimpinan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers telah mendesak para jurnalis yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Langkah ini diambil guna menjaga independensi jurnalis dan keseimbangan dalam pemberitaan.
“Kalau AJI menyarankan sebaiknya mundur dari pekerjaan hari ini. Pekerjaan sebagai wartawan ataupun pimpinan redaksi atau pemimpin di redaksi, sebaiknya mundur supaya tidak ada konflik kepentingan pemberitaan dengan kegiatan politik praktisnya,” kata Ketua Umum AJI, Sasmito Madrim, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa (15/5/2023).
“Ini kan tentu menjadi preseden yang tidak baik, harus ada penjelasan apakah caleg ini sudah mundur dari pekerjaannya atau seperti apa. Kalau tidak mundur, itu tentu perlu diingatkan oleh Dewan Pers,” sambungnya.
Ketua Umum Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan bahwa terdapat Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 Tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.
Dalam surat edaran tersebut, jurnalis yang terlibat dalam politik praktis diharapkan untuk mengundurkan diri secara permanen atau sementara.
“Sesuai surat imbauan tahun 2014 dan surat edaran tahun 2022, kita minta yang bersangkutan untuk cuti,” kata Ninik yang juga dikutip dari CNNIndonesia.com.
Editor: Herdi
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar