Wamendagri Bima Arya: Ormas Bisa Jadi Aset Daerah Jika Dibina dan Diberdayakan
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Bima Arya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) memiliki potensi besar sebagai aset daerah apabila dikelola dengan baik melalui pembinaan dan pemberdayaan yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025). Ia menyebut, dengan pendekatan yang komprehensif, ormas dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan dan turut meningkatkan pendapatan daerah.
“Ormas itu kan sebenarnya aset. Apabila dibina dan diberdayakan, bisa mendukung program pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bima.
Lebih lanjut, Bima Arya mendorong para kepala daerah untuk tidak semata-mata menindak secara hukum, melainkan juga mengambil langkah awal berupa pembinaan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Maka ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif, bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum. Tetapi diawali juga dengan langkah-langkah pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan undang-undang, itu juga dimungkinkan oleh kepala daerah,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta agar kepala daerah mengambil sikap tegas terhadap ormas-ormas bermasalah yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.
“Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kajari, semuanya, untuk memastikan langkah-langkah hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap ormas-ormas yang melanggar hukum,” tegasnya.
- Penulis: Admin