light_mode
Beranda » Hukum dan Kriminal » Waduh! Tamara Tyasmara Marah di Ruang Sidang

Waduh! Tamara Tyasmara Marah di Ruang Sidang

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

[ad_1] Tamara Tyasmara kembali hadir dalam persidangan lanjutan kasus kematian Dante, yang digelar pada Senin (5/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tamara hadir bersama keluarganya.

Selain Tamara, Angger Dimas juga hadir didampingi kekasihnya. Keluarga terdakwa, Yudha Arfandi, turut hadir dalam persidangan yang beragendakan mendengar keterangan saksi.

Dalam persidangan tersebut, terdapat lima orang saksi yang dihadirkan. Mereka adalah saksi-saksi yang berada di kolam renang saat Yudha Arfandi diduga mencoba menenggelamkan Dante, seorang bocah berusia 6 tahun.

Kemarahan Tamara kepada Keluarga Yudha Arfandi

Di dalam ruang sidang, Tamara awalnya duduk di barisan sebelah kiri. Ketika saksi pertama mulai memberikan kesaksian, Tamara pindah ke sisi sebelah kanan, tempat keluarga atau kerabat Yudha Arfandi duduk.

Tamara sempat menegur salah satu anggota keluarga Yudha, mengingatkan mereka untuk serius mendengarkan kesaksian saksi.

“Dengerin, tuh, keterangannya saksi,” kata Tamara.

Tak lama kemudian, Tamara kembali terpancing emosinya saat melihat salah satu anggota keluarga Yudha sibuk berfoto. Tamara langsung menegur orang tersebut dengan tegas.

“Mau foto? Langsung saja kalau mau foto,” kata Tamara.

Orang tersebut membalas dengan nada ketus, “Siapa yang foto lo?” Tamara yang semakin emosional menambahkan, “Dengerin ceritanya saksi biar tahu, jangan malah foto-foto,”

Anggota keluarga Yudha yang ditegur kemudian memilih meninggalkan ruang sidang, membuat Tamara semakin geram. “Giliran yang penting kayak gini, enggak mau dengar,” ujarnya dengan nada kesal.

Pada kesempatan tersebut, Tamara juga terlihat menangis saat mendengar kesaksian yang menyatakan Yudha meninggalkan Dante di kolam renang bagian dalam untuk ke toilet.

Yudha Arfandi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo. Dakwaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.

Yudha didakwa telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Selain itu, JPU juga mencantumkan dakwaan subsidair bahwa Yudha telah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, atau melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Depok, Bogor dan Bekasi 22 Oktober 2023

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Depok, Bogor dan Bekasi 22 Oktober 2023

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Cuaca DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (22/10/2023) diperkirakan akan berawan dari siang hingga malam Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi menyebutkan cuaca Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur akan berawan pada pagi hari. Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 34 […]

  • ‘Kebahagiaan Terbesar’ Anthony Michael Hall

    ‘Kebahagiaan Terbesar’ Anthony Michael Hall

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Anthony Michael Hall senang menjadi ayah bagi putranya, meski terus-menerus kena kencingi saat mengganti popok. Aktor berusia 56 tahun itu menjadi seorang ayah musim panas lalu ketika ia dan istrinya Lucia Hall menyambut putra pertama mereka Michael Anthony pada 1 Juni 2023. Klub Sarapan bintang berbicara kepada PEOPLE untuk edisi minggu ini, di mana […]

  • Ngeri! Otoritas Iran Mengeksekusi Mati Empat Pria

    Ngeri! Otoritas Iran Mengeksekusi Mati Empat Pria

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERKENAL.CO.ID – Otoritas Iran pada Minggu mengeksekusi mati empat pria yang dinyatakan bersalah karena bekerja sama dengan Mossad, agen rahasia Israel, demikian dilaporkan media negara Iran. Republik Islam itu telah lama menuduh musuh bebuyutan Israel melakukan operasi rahasia di negara mereka. Teheran baru-baru ini menuduh dinas intelijen Israel dan Barat merencanakan perang saudara di Iran, […]

  • Gracie Abrams berbagi bagaimana Sabrina Carpenter & Chappell Roan menginspirasi dia

    Gracie Abrams berbagi bagaimana Sabrina Carpenter & Chappell Roan menginspirasi dia

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Pada tahun 2024, beberapa bintang pop muda mengalami ledakan karier yang menakjubkan selama hanya beberapa bulan-tetapi salah satunya, Gracie Abrams, berpikir bahwa kekuatan bintang gabungan dari dua teman sebayanya memungkinkannya untuk naik pangkat tanpa banyak orang yang disadari. Di dalam dirinya Papan iklan Cover Story yang diterbitkan Kamis (17 April), penyanyi “That So True” […]

  • Mendag Zulhas Terbitkan Positive List Barang, Begini Penjalasannya!

    Mendag Zulhas Terbitkan Positive List Barang, Begini Penjalasannya!

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) baru saja telah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1998 Tahun 2023, Kepmendag tersebut ditetapkan pada 19 Desember 2023. Sperti dilansir dari laman investing.com, Kepmendag Nomor 1998 Tahun 2023 kini menetapkan Positive List atau daftar barang-barang jadi asal luar negeri di bawah USD 100 per unit yang […]

  • Teddy Swims, Lil Baby, Wallows & Lainnya

    Teddy Swims, Lil Baby, Wallows & Lainnya

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Panduan Musik Jumat Billboard berfungsi sebagai panduan praktis untuk rilis paling penting di hari Jumat ini — musik utama yang akan dibicarakan semua orang hari ini, dan akan mendominasi playlist akhir pekan ini dan seterusnya. Mengeksplorasi Mengeksplorasi Lihat video, tangga lagu, dan berita terbaru Lihat video, tangga lagu, dan berita terbaru Minggu ini, Teddy […]

expand_less