Waduh! Senator Bali Arya Wedakarna Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan dan Kepolisian
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Pengurus Besar SEMMI. Foto: Ajeng/terkenal.co.id
terkenal.co.id – Gurun, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pihaknya geram atas pernyataan video yang dilakukan senator atau anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna.
Diketahui, Arya viral dengan nada kesal dan tinggi mengatakan tidak mau melihat petugas bandara yang perempuan menggunakan hijab atau yang disebutnya penutup kepala.
Ia menginginkan petugas bandara yang menyambut atau bertemu langsung dengan para wisatawan terutama wisatawan mancanegara itu memperlihatkan rambutnya.
Menurut Gurun, pernyataan Arya berpotensi bukan hanya melawan nilai-nilai hukum melainkan nilai moralitas etiknya sebagai pejabat publik.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya ia menjaga bukan melawan nilai-nilai etika dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan, dia tentang penutup kepala itu tendesius, syarat dengan kebencian, berbau SARA, jelas kita tidak terima ini,” kata Gurun Arisastra dalam keterangan tertulis kepada terkenalcoid pada 2 Januari 2024.
Menurut Gurun, yang dilakukan Arya Wedakarna terkait penutup kepala diduga mengarah pada ujaran kebencian dan merusak harmonisasi atau keutuhan bangsa Indonesia.
Hal ini PB SEMMI, berencana akan melaporkan Arya Wedakarna ke pihak Badan Kehormatan DPD RI dan Polisi.
“Iya kita laporkan etiknya ke Badan Kehormatan, dan pidananya yakni ujaran kebencian ke Polisi besok,” tegasnya.
“Ini mengkhawatirkan, membahayakan, lisannya berpotensi mengarah menciderai kehormatan lembaga legislatif yang semestinya menjadi punggawa menjaga harmonisasi bangsa dalam segala situasi apalagi pada masa tahun politik maka harus bertanggung jawab menjaga stabilitas negara,” sambung dia.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar