Waduh! Pengurus HMI Bekasi Dinilai Tak Konsisten dan Abai Dalam Nasib Status Komisariat
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Foto: Saat Pembukaan LK 1 HMI Komisariat Persiapan Teknik Universitas Pelita Bangsa di Gedung Swantantra Wibawa Mukti.
terkenal.co.id – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi dinilai tak konsisten dalam pengsahan status nama Komisariat (p) Humaniora dan Teknik Pelita Bangsa atau status penuh.
Pasalnya, dalam rapat harian Pengurus HMI Cabang Bekasi cenderung mempolitisir demi kepentingan yang dituju. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Komisariat (p) Teknik Pelita Bangsa Rafi Alwan Setyawan pada Kamis (30/11/2013).
Menurut Rafi, Pengurus HMI Cabang Bekasi hal ini tidak konsentrasinya dalam proses kaderisasi yang di ajukan oleh kader dari pada tubuh Komisariat (p) Teknik Pelita.
“Dengan terbitnya pernyataan sikap ini kami berharap HMI Cabang Bekasi lebih berkonsentrasi dan memprioritaskan Rapat Harian dalam hal mengesahkan status Komisariat penuh, serta mengesampingkan Ego dan dinamika yang berlebih bahkan cenderung mempolitisir yang selama ini ada didalam tubuh HMI Cabang Bekasi,” kata Rafi dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Rafi mengatakan proses pengajuan yang dilakukan pihaknya yakni proses pengesahan status Komisariat penuh dirasa di hambat oleh kepentingan pengurus HMI Cabang Bekasi.
“Dengan terus menerus digantungnya pengesahan status Komisariat penuh ini dirasa menghambat aktivitas organisasi, hilangnya rasa semangat, lebih dari itu bahkan akan menjadi sebuah kekecewaan kepada HMI Cabang Bekasi,” ungkapnya.
Dengan begitu, kata Rafi, proses perkaderan akhirnya menimbulkan dampak terhambat seperti macamnya mata air jernih perkaderan yang seharusnya ada di Komisariat tersumbat.
“Mengingat kami telah mengajukan surat permohonan pemenuhan Komisariat HMI Komisariat Humtek UPB yang telah diajukan pada Pleno I HMI Cabang Bekasi pada tanggal 10 – 11 Desember 2022,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya menuntut sesuai anggaran rumah tangga HMI Pasal 28 tentang Tugas dan Wewenang yang tertera di Point 5 yang berbunyi ‘Melaksanakan Rapat Harian pengurus cabang minimal satu minggu sekalisekali, selama periode berlangsung.’
Meski begitu, kata Rafi melihat anggaran rumah tangga HMI Pasal 38 tentang Pendirian dan Pemekaran Komisariat di Point 4 pula.
‘Sekurang-kurangnya setelah 1 tahun disahkan menjadi Komisariat Persiapan, mempunyai minimal 50 anggota HMI dan mampu melaksanakan minimal 1 kali Latihan Kader 1 dibawah bimbingan dan pengawasan cabang setempat, dapat disahkan menjadi Komisariat penuh di sidang pleno Pengurus Cabang,” ujaranya.
“Oleh karena itu, maka dengan pihaknya yakni HMI Komisariat Humtek UPB mendesak Pengurus HMI Cabang Bekasi untuk sesegera mungkin mengadakan Rapat Harian pasca Kongres dalam hal mengesahkan status Komisariat Penuh HMI Komisariat Humtek UPB dan Komisariat Stebi Global Mulia,” sambung dia.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar