light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » Waduh! Pedagang Pasar Induk Cibitung Gugat Pengembang ke PN Cikarang

Waduh! Pedagang Pasar Induk Cibitung Gugat Pengembang ke PN Cikarang

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Para pedagang di Pasar Induk Cibitung mengeluhkan pembaruan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi

Hal itu diakibatkan tak kunjung rampung lantaran pengembang proyek bermasalah.

Informasi yang dihimpun, para pedagang ini kecewa karena telah membayar uang untuk membeli kios. Namun, pembangunan Pasar Cibitung tak juga selesai. Alhasil, mereka pun tidak bisa berdagang karena kios yang mereka beli itu belum terbangun.

A88E1935 2CC3 4497 A690 4AF19AF5DD58

Sidang gugatan pedagang terhadap PT Citra Prasasti Konsorindo selaku pengembang revitalisasi Pasar Induk Cibitung di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Desakan pedagang ini dituangkan dalam bentuk gugatan ke Pengadilan Negeri Cikadang.

Kendati demikian, Pedagang pun kini menggugat PT Citra Prasasti Konsorindo selaku pengembang revitalisasi Pasar Cibitung untuk mengembalikan uang mereka.

“Saat ini pedagang tidak mendapatkan penampungan sementara apalagi saat ini tempat untuk berjualan ini tidak didapatkan oleh para pedagang sehingga ini cukup kuat untuk membuktikan gugatan kami,” kata Kuasa hukum pedagang, Bedi Setiawan Al-Fahmi kepada wartawan usai sidang, Rabu (30/08/2023).

Pada lanjutan sidang tersebut, pihak pedagang menghadirkan saksi ahli dari Universitas Gajah Mada. Saksi ahli dimintai pendapat terkait revitalisasi Pasar Cibitung yang menggunakan skema bangun, guna dan serah (BGS).

Berdasarkan regulasi, pada skema BGS, seharusnya pengembang tidak menarik dana dari pedagang. Selaku investor, pengembang yang harusnya membiayai pembangunan pasar. Aturan ini yang diperjuangkan para pedagang.

“Kami nilai prinsip kerja sama BGS di Pasar Induk Cibitung ini tidak boleh menggunakan dana dari para pedagang karena dana itu seharusnya dari investor,” kata dia.

Seperti diketahui, revitalisasi Pasar Cibitung menggunakan sistem BGS dengan PT Citra Prasasti Konsorindo sebagai pemenang.

Namun, pada proses pembangunan terjadi sejumlah hambatan, di antaranya karena persoalan internal pengembang.

Di sisi lain pedagang dirugikan karena mereka sudah diminta membayar kios namun kios yang dijanjikan tidak juga selesai dibangun.

Dosen Ilmu Hukum UGM selaku saksi ahli, Richo Andi Wibowo menjelaskan tujuan BGS sebagai jalan keluar dari rencana pembangunan yang memerlukan anggaran besar. Untuk meminimalisasi anggaran, investor diajak bergabung untuk membiayai pembangunan.

“Si pemerintah punya masalah pengen punya pasar tapi gak punya dana, pedagang punya masalah juga dia ingin tertata. Jalan keluarnya adalah ada investor masuk, investor masuk untuk memperbaiki semua,” ucapnya.

Lebih lanjut, situasi yang terjadi pada Pasar CIbitung, investor malah mengutip uang ke para pedagang untuk pembangunan revitalisasi pasar. Langkah ini yang dianggap keliru.

“Namanya investor ini hakikatnya seperti orang bercocok tanam, dia mencangkul dia menanam biji, dia memberi pupuk dan memberi air, nanti memetiknya belakangan, jangan dia metik duluan. Kalau melihat kejadian ini kan si investor metik duluan jadi di situ kan disitu letak masalahnya,” ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan peraturan pemerintah mengenai kerja sama barang milik negara atau daerah, investor berhak menarik atau mengutip uang setelah bangunannya telah selesai dibangun, bukan saat proses pembangunan.

“Ini melanggar konseptual, seharusnya tidak seperti ini,” katanya.

Sementara itu, tahapan gugatan ini masih akan terus berlanjut. Rencananya Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi bakal bersidang langsung di lokasi Pasar Cibitung untuk mengetahui kondisi di lapangan. ***

Laporan: FJR

Editor: Ardi Priana

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh! Penjual dan Afiliasi di Cikarang Teriak Usai TikTok Shop Resmi Ditutup

    Waduh! Penjual dan Afiliasi di Cikarang Teriak Usai TikTok Shop Resmi Ditutup

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Pemerintah secara resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi penjualan per hari ini pada Rabu 04 Oktober 2023. Melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang social commerceseperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, […]

  • Said Iqbal Berharap KPU memberantas Politik Uang

    Said Iqbal Berharap KPU memberantas Politik Uang

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberantas politik uang yang kemungkinan terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kita ingin KPU memberantas praktik politik uang, kita Ingin menghapus slogan ‘ambil uangnya jangan pilih orangnya’,” kata Said Iqbal kepada pers di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu. Menurut Said, praktik politik uang berpotensi menghasilkan calon legislatif […]

  • Korban Tenggelam di Kalimalang Mengada-ada, Wahyu menjadi DPO Polres Metro Bekasi

    Korban Tenggelam di Kalimalang Mengada-ada, Wahyu menjadi DPO Polres Metro Bekasi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BEKASI – Polisi mengungkap fakta baru kejadian korban tenggelam bernama Wahyu Suhada (35) di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (4/6/2022) lalu, sekira pukul 03.15 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan ternyata kasus kecelakaan yang mengakibatkan Wahyu tenggelam merupakan rekayasa yang sengaja dikarang. “Dari hasil […]

  • 21 Set Tempat Tidur Katun Mesir yang terbaik 2024, Telah Dicoba & Diuji

    21 Set Tempat Tidur Katun Mesir yang terbaik 2024, Telah Dicoba & Diuji

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Tergantung pada tipe tidur Anda, jumlah benang yang sangat cocok untuk Anda akan bervariasi. Orang yang tidur dalam keadaan panas dan mudah berkeringat dapat memanfaatkan jumlah waktu tidur yang lebih minim sehingga terasa lebih ringan untuk tidur. Tetapi jika Anda sensitif terhadap dingin, solusinya terletak pada alternatif yang lebih padat yang akan membuat Anda […]

  • Ramalan Harian Gemini Hari Ini, 12 Juli 2024 Memprediksi Perubahan Dinamis di Tempat Kerja | Astrologi

    Ramalan Harian Gemini Hari Ini, 12 Juli 2024 Memprediksi Perubahan Dinamis di Tempat Kerja | Astrologi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Gemini – (21 Mei hingga 20 Juni) Ramalan Horoskop Harian mengatakan, Perubahan Dinamis dan Peluang Baru Menanti Ramalan Bintang Gemini Hari Ini, 12 Juli 2024: Hari ini, Gemini, harapkan perubahan dinamis yang membuka peluang baru dalam cinta, karier, keuangan, dan kesehatan. Hari ini, Gemini, harapkan perubahan dinamis yang membuka peluang baru dalam cinta, karier, […]

  • Waduh! Denise Chariesta Hamil Sebelum Menikah?

    Waduh! Denise Chariesta Hamil Sebelum Menikah?

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Setelah mengumbar kehamilannya, Denise Chariesta akhirnya kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bahkan kehamilan sebelum menikah yang saat ini dialami Denise Chariesta membuat netizen menilai jika dirinya kena karma. Menanggapi hal tersebut, Denise Chariesta tak menampiknya. Dirinya bahkan menyadari jika perbuatannya di masa lalu memang bisa menimbulkan dampak di masa sekarang. “Kalau dibilang karma jujur gue […]

expand_less