Waduh! Kader HMI Bakal Gelar Demo 10 Juni 2024 di Istana Negara dan Mabes Polri
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi bendera HMI berkibar.
terkenal.co.id – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Mabes Polri, Jakarta, pada 10 Juni 2024.
Aksi demo itu untuk TAPERA (Tiga Persoalan Rakyat), Stop kriminalisasi aktivis, bebaskan aktivis dari jeruji besi, Stop komersialisasi pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem Pendidikan berkualitas yang pro rakyat dan Batalkan kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat).
PB HMI telah menginstruksikan jajaran kader dan pengurus HMI di Badko (badan koordinasi), cabang, LPP, serta komisariat untuk menggelar demo serentak di seluruh Indonesia.
Instruksi itu tertuang dalam surat instruksi PB HMI yang diterbitkan pada 6 Juni 2024 Surat itu ditandatangani oleh Pjs Ketum PB HMI Sukrin dan Sekjen Muh Jusrianto.
“Dalam rangka menanggapi problematika kerakyatan yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pengurus Besar HMI mengintruksikan kepada seluruh Pengurus HMI BADKO dan Pengurus HMI Cabang serta kader HMI Se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Senin 10 Juni 2024 pukul 10:00 WIB,” tulis surat Instruksi PB HMI.
Lebih lanjut, dalam keterangannya bahwa HMI bagian dari Intellectual community yang memiliki semangat keislaman dan keindonesiaan.
“HMI tentunya harus turut andil dalam mangawal perjalanan bangsa, menyuarakan dan mengadvokasi berbagai problem keumatan dan kebangsaan serta seluruh rangkaian produk kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat,” tulisnya yang dikutip terkenalcoid.
“Fungsi kontrol dalam bentuk aksi unjuk rasa HMI perlu dilakukan untuk memastikan bahwa negara dengan seluruh perangkat di dalamnya tidak menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, mengambil sikap,” sambungnya.
Berikut tuntutan PB HMI:
1. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud.
2. Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan.
3. Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai POLRES dan POLDA karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut.
- Penulis: Admin