Waduh! Dito Mahendra Bakal Dipenjara 20 Tahun Akibat Kepemilikan Senjata Api Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Dito Mahendra dikawal polisi. FOTO: Istimewa
terkenal.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil menyita berbagai senjata api dan peluru milik tersangka Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda, dalam perkara kepemilikan senjata ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara. Dito dan 12 senjata api yang disita telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pelimpahan yang dilakukan siang tadi untuk persidangan. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat preskonferens di Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis, 21 Desember 2023 mengatakan bahwa sampai hari ini, Dirtipidum telah menyita 7 pucuk senjata api ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru.
“Kebetulan yang bersangkutan mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jadi sebatas itu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Meski terdaftar sebagai anggota Perbakin, Djuhandani menekankan kepemilikan senjata api perlu memiliki izin. “Namun walaupun suka dia memiliki keanggotaan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya. Enggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya,” jelas Djuhandani.
Lebih lanjut, berikut ketujuh senjata yang dimiliki oleh Dito Mahendra yaitu pistol Glok 17 kaliber 9mm, Relover S&W kaliber 22, Glok 19 Zev Custom kaliber 9 mm, M4 warna hitam Noveske Refleworks, AK 101, Angstadt kaliber 9mm dan Cabot Guns. Namun jenis senjata Cabot Guns adalah jenis senjata yang paling mahal yang dimiliki Dito Mahendra.
“Yang paling mahal Cabot Guns, jika dirupiahkan harganya mencapai sekitar Rp 2-3 miliar,” tutur Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani melanjutkan bahwa tak hanya senjata apai yang dimiliki oleh Dito Mahendra. Dito juga memiliki empat air softgun dengan berbagai jenis dan satu senapan angin.
Senjata itu adalah air softgun merek Heckler dan Koch G36, air softgun merek Heckler dan Koch MP5, air softgun warna hitam merek Wing Master Softgun model 870, air softgun Pistol Nomor WET 5168 dan senjata angin Walther Kaliber 4,5.
“Selanjutnya penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Intel untuk melakukan pendataan. Dari hasil pendataan didapatkan 6 jenis senjata api ilegal, 2 airsoft gun dan satu senjata angin serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” imbuhnya.
Senjata-senjata itu adalah dari hasil sitaan penyidik KPK dan juga Dirtipidum Polri. Kasus ini bermula pada 15 Maret 2023 silam ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Dito Mahendra. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor milik Dito Mahendra di Jalan Erlangga 5 Nomor 20, Kebayoran Baru.
Laporan: Mr.DV21
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar