Waduh! APK Caleg yang Dipaku di Pohon Dicopot-copotin Pemuda Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Sejumlah pemuda yang perduli terhadap lingkungan di Kabupaten Bekasi dan tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper Indonesia melakukan aksi cabut paku di pohon. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mereka karena banyak Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang di pohon dengan cara dipaku. FOTO: Istimewa
terkenal.co.id – Sejumlah pemuda yang peduli terhadap lingkungan di Kabupaten Bekasi melakukan aksi cabut paku Alat Peraga Kampanye (APK) caleg di Pohon.
Aksi ini menurut mereka, dilakukan sebagai bentuk keprihatinan. Sebab, banyak Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang di pohon dengan cara dipaku.
Satu per satu paku yang ditemukan langsung dicabut. Termasuk APK yang dipasang menggunakan paku langsung diturunkan.
Hal ini disampaikan Ketua LSM Sniper Indonesia, Gunawan, ia mengatakakan aksi ini berawal keresahan pihaknya melihat lingkungan.
Pohon-pohon dijadikan media kampanye partai dan calon anggota legislatif. Padahal mengacu aturan, pohon merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk dipasang APK.
“Dalam pemasangan APK diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 pada Pasal 36 butir kelima dijelaskan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilu oleh pelaksana kampanye pemilu sebagai mana dimaksud ayat (1), dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Gunawan, Selasa (19/12/2023).
Tak hanya itu, menurut Gunawan pada Pasal 70 dijelaskan secara rinci. Bahan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 yang dapat ditempel dilarang ditempelkan di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, taman dan pepohonan.
“Selain karena melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan. Bagi LSM SNIPER melakukan penertiban APK dan baner-baner iklan lainnya yang dipaku ke pohon karena memandang itu dapat merusak kelestarian lingkungan hidup karena pohon itu termasuk lingkungan hidup yang harus dijaga dan dirawat,” katanya.
“LSM SNIPER tidak akan kompromi dengan pemasangan APK maupun baner iklan yang dipaku dipohon dan akan terus melakukan giat penertiban. Bagi pihak-pihak yang mau mengambil APK maupun banner iklan yang tercabut dipersilahkan karena kami tidak merusaknya dan kami menyimpannya dengan baik,” sambung dia.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar