light_mode
Beranda » Gosip Hari Ini » Virgoun Resmi Ajukan Banding Usai Inara Rusli Menang Gugatan Royalti Lagu

Virgoun Resmi Ajukan Banding Usai Inara Rusli Menang Gugatan Royalti Lagu

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

 terkenal.co.id – Usai Inara Rusli dinyatakan menang gugatan royalti lagu, Virgoun resmi mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Di mana, perceraian keduanya diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno. Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan banding terkait beberapa poin putusan PA yang memutuskan cerai terhadap Inara Rusli pada 10 November 2023 lalu.

Lebih lanjut, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan pengajuan banding oleh kliennya itu 14 hari hari masa putusan PA, tepatnya pada 24 November 2023.

“Jadi kemarin tanggal 24 November 2023 yang kita hitung dari putusan tanggal 10 November 2023. Jadi kalau dihitung batas waktu banding kan 14 harinya, maka kami telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan cerai tersebut,” kata Sukrisno.

“Kita ajukan ke Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait beberapa poin putusan yang kurang berkenan bagi Virgoun yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jadi bisa dibilang kasusnya naik banding,” imbuhnya.

Disinggung alasan Virgoun banding, ia pun menyebutkan ada poin putusan yang tidak sejalan dengan Virgoun, salah satunya adalah perihal royalti yang diminta Inara Rusli yang diklaim pihak Virgoun tidak ada kepastian hukumnya.

“Karena kita tidak ada hal yang sependapat dengan putusan pengadilan Agama Jakarta Barat utamanya ada beberapa hal ada 3-4 item salah satunya tentang royalti ya,” ungkap Sukrisno

“Karena di situ tidak ada kepastian hukumnya kalo menurut analisis kami ya karena di situ membentang ya mulai dari kapan ya tidak ketahuan terus yang menjadi obyeknya tidak jelas dari judul lagunya ada beberapa hal yang keliru,” ungkapnya menambahkan.

Sukrisno melanjutkan, sejauh yang pihaknya pahami, belum adanya aturan hukum tentang royalti dalam sebuah perceraian. Menurutnya, majelis hakim mengabulkan putusan hanya berdasarkan keterangan seorang saksi ahli, tanpa adanya komparasi dengan saksi ahli yang lain.

“Kalau aturan hukumnya yang kami pahami belum ada, majelis hakim menyadur dari keterangan ahli nggak mencompare dengan ahli lain. Hanya satu keterangan yang jadi acuan hakim, nggak bisa dijalankan karena menyangkut pihak ketiga,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Starbucks Ubah Kebijakan Fasilitas Gerai

    Starbucks Ubah Kebijakan Fasilitas Gerai

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Starbucks Corp. telah mengumumkan pembatalan kebijakan yang sebelumnya mengizinkan orang untuk menggunakan fasilitas di gerai mereka tanpa melakukan pembelian. Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada 27 Januari mendatang. Dalam pernyataan yang disampaikan perusahaan menjelaskan bahwa kode etik yang baru dirancang untuk menciptakan suasana yang lebih ramah dan menarik bagi konsumen. “Ini adalah sesuatu […]

  • Circle Chart Rilis Peringkat Bagan untuk 23 Februari hingga 1 Maret

    Circle Chart Rilis Peringkat Bagan untuk 23 Februari hingga 1 Maret

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Itu Bagan Lingkaran (sebelumnya Gaon) adalah bagan nasional Korea Selatan dan dimaksudkan untuk menjadi setara dengan Oricon di dalam Jepang Dan Papan iklan di Amerika Serikat. Lihat peringkat grafik dari 23 Februari hingga 1 Maret di bawah ini! 1. G-Dragon ft. Anderson .Paak – “Sayang sekali” – 22.058.132 poin 2. Ive – “Pemberontak Jantung” […]

  • Sedikitnya 22 orang tewas, puluhan luka-luka dalam serangan Israel di Beirut Lebanon | Israel menyerang Berita Lebanon

    Sedikitnya 22 orang tewas, puluhan luka-luka dalam serangan Israel di Beirut Lebanon | Israel menyerang Berita Lebanon

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Serangan udara Israel di pusat Beirut telah menewaskan 22 orang dan melukai sedikitnya 117 orang, kata Kementerian Kesehatan Masyarakat Lebanon. Video yang diterbitkan oleh saluran berita lokal dan diverifikasi oleh lembaga pengecekan fakta Al Jazeera, Sanad, menunjukkan adegan kacau setelah serangan hari Kamis terhadap Ras el-Nabaa dan al-Nuweiri di Beirut. Serangan tersebut tampaknya melanda […]

  • Simak! Ini Alasan Sule Tak Ingin Terjun ke Dunia Politik

    Simak! Ini Alasan Sule Tak Ingin Terjun ke Dunia Politik

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komedian Sule mengungkapkan alasan dirinya tidak terjun ke dunia politik seperti rekan-rekannya sesama seniman dan selebriti. Hadir dalam podcast bareng Onadio Leonardo, Sule percaya akan Tuhan yang memberikan ilmu yang berbeda-beda kepada setiap manusia. “Kita tidak berbicara menang atau kalah, akan tetapi kita percaya diri Tuhan itu sudah memberikan ilmunya masing-masing,” ucap Sule dikutip dari […]

  • Warga Palestina membersihkan puing-puing rumah mereka yang hancur

    Warga Palestina membersihkan puing-puing rumah mereka yang hancur

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Warga Palestina membersihkan puing-puing rumah mereka yang hancur [ad_2] Sumber: aljazeera.com

  • KPK Soroti Pelanggaran PPDB

    KPK Soroti Pelanggaran PPDB

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, meminta agar inspektorat dan dinas pendidikan bisa memproses tindak pidana di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke aparat penegak hukum. Wawan menuturkan, dari laporan yang dihimpun Ombudsman RI, adanya dugaan kecurangan yang masuk kategori tindak pidana yakni pemalsuan identitas di PPDB jalur zonasi hingga pemalsuan dokumen di […]

expand_less