Viral! Kasus KDRT Istri Disiksa Pakai Rokok di Tangerang
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi rokok (foto: Freepik)
[ad_1] Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Tangerang. Seorang suami tega menganiaya istrinya dengan melukai korban menggunakan sundutan rokok, goresan pisau, hingga tusukan gunting.
Kejadian ini pertama kali menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @shitfmedia.id pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku mengenakan baju putih sambil memegang pisau, memaksa istrinya untuk pulang ke rumah. Dalam video lainnya, terlihat suami tersebut beberapa kali memukul istrinya hingga korban menangis kesakitan. Tidak berhenti di situ, pelaku juga dengan kejam menjambak rambut korban.
Keterangan lebih lanjut dari keluarga korban menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius di bagian wajah dan perut, serta luka goresan pisau di tangan. Korban juga menderita luka sundutan rokok di kaki kanan, sementara kaki kirinya mengalami luka tusukan gunting.
Menurut pihak keluarga, tindakan kekerasan ini dipicu oleh masalah pekerjaan, di mana suami merasa bahwa istrinya tidak memenuhi perintahnya sesuai dengan keinginannya.
Saat ini, korban telah melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Tangerang Kota dan kini berada dalam perlindungan keluarganya. Peristiwa tragis ini memicu banyak reaksi dari masyarakat di media sosial, dengan banyak yang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kasus KDRT yang semakin marak.
Salah satu komentar warganet menyoroti proses hukum yang dinilai lambat, “Nunggu 1-2 bulan biar apa ? biar ilang dulu bukti goresan di badan ibunya ?” ujar netizen.
Netizen lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya, “kenapa makin hari makin banyak kasus kdrt,”
Kasus ini pun memicu diskusi tentang penanganan KDRT yang dianggap kurang tegas, mengingat beberapa kasus berakhir tragis.
“Nunggu 2 bulan baru bisa diproses? Jadi inget postingan dokter disebelah, minggu pertama datang ke IGD untuk melakukan visum bersama adiknya, minggu kedua datang kembali namun sudah di dalam Ruang JENAZAH.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Penulis: Admin