light_mode
Beranda » Headline » UU ASN Bakal Diubah Tahun Ini, Presiden Bisa Ganti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas

UU ASN Bakal Diubah Tahun Ini, Presiden Bisa Ganti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

DPR berwancana bakal merevisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu telah mencuat ke permukaan dan menuai perhatian banyak pihak.

Disampaikan Komisi II DPR RI bahwa revisi tersebut masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini (2025) dan akan segera digodok secara serius oleh legislatif.

Dengan demikian, bisa potensi perubahan kewenangan presiden dalam pengangkatan hingga pemberhentian pejabat tinggi pratama dan madya seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas (Kadis).

“Kita di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu, mohon maaf ini ya, karena Komisi II tahun ini, prolegnas tahun ini, itu diminta untuk mengubah UU ASN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut, Arse menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju terhadap wacana perubahan pasal yang berkaitan dengan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi ASN. Ia menyebutkan bahwa usulan perubahan tersebut hanya menyasar satu pasal dalam UU ASN.

“Jadi hanya mengubah satu pasal, saya enggak hafal isinya itu, tapi isinya itu pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi, pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya itu mau ditarik ke presiden,” jelas Arse.

Menurut Arse, jika kewenangan tersebut ditarik langsung ke Presiden, maka hal itu berpotensi mengurangi prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, otonomi daerah merupakan bagian penting yang diatur oleh konstitusi.

Ia menilai rencana tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip yang selama ini dijaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini saya enggak tahu nih kenapa bisa begitu, jadi menafikan negara kesatuan yang didesentralisasikan, menafikan otonomi yang seluas-luasnya di UUD dinyatakan termasuk menafikan kewenangan pejabat pembina kepegawaian,” sambungnya.

Sebagai informasi, Undang-undang ASN yang berlaku saat ini, khususnya dalam Pasal 29, menyatakan bahwa Presiden dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat fungsional tertinggi kepada empat pihak.

Keempat pihak itu antara lain menteri di kementerian, pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan sekretariat di lembaga negara dan lembaga nonstruktural, serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

Dengan adanya delegasi tersebut, kepala daerah masih memiliki peran dalam proses penempatan dan pergeseran pejabat di lingkungan birokrasi daerah.

Namun, bila revisi tersebut benar-benar dilakukan dan disahkan, maka posisi kepala daerah bisa kehilangan sebagian besar otoritasnya dalam mengelola ASN di wilayah masing-masing. Hal ini tentu akan membawa konsekuensi besar terhadap sistem pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Revisi UU ASN terakhir kali dilakukan pada tahun 2023. Jika kembali diubah dalam waktu yang singkat, maka ini akan menjadi sorotan tersendiri dalam dunia legislasi nasional.

Editor: Ardi Priana

Sumber: telisik.id

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Swell Season mengumumkan album baru pertama dalam 16 tahun, ‘Forward’

    The Swell Season mengumumkan album baru pertama dalam 16 tahun, ‘Forward’

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Setelah comeback yang tidak terduga dengan musik baru pada tahun 2023, musim gelombang telah mengumumkan pengembalian skala penuh dengan album baru pertama mereka dalam 16 tahun. Duo ini – yang terdiri dari musisi Irlandia Glen Hansard dan penyanyi Ceko dan pianis Markéta Irglová – mengumumkan album baru itu Maju Akan tiba pada 13 Juni, […]

  • Jang Su Won dari Sechskies dan istrinya menyambut kelahiran anak pertama

    Jang Su Won dari Sechskies dan istrinya menyambut kelahiran anak pertama

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Jang Su Won dari Sechskies dan istrinya menyambut anak pertama mereka. Menurut laporan, istri Jang Su Won, Ji Sang Eun melahirkan seorang putri dengan selamat pada sore hari tanggal 9 September. Pada tanggal 10 September, seorang perwakilan dari acara ‘Ranjang yang Sama, Mimpi yang Berbeda 2‘, terungkap, “Jang Su Won menyambut kelahiran seorang putri […]

  • Opini: RUU TNI dan Ironi Politik Gentong Babi

    Opini: RUU TNI dan Ironi Politik Gentong Babi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUU TNI kembali mencuat ke permukaan, bukan hanya karena substansinya yang kontroversial, tetapi juga karena munculnya aksi-aksi dukungan yang justru membangkitkan kecurigaan publik. Fenomena ini bukan sekadar dinamika demokrasi, melainkan cerminan dari politik yang mulai kehilangan moral dasarnya: kejujuran pada rakyat. Aksi tandingan terhadap penolakan RUU TNI yang disebut-sebut disokong oleh pemberian uang tunai kepada […]

  • Travis Japan Tur Single

    Travis Japan Tur Single

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Travis Jepang terus memperluas jangkauan mereka di negara asalnya dan di seluruh dunia pada tahun 2025, menghadapi tantangan dalam skala global. The Boy Band yang populer saat ini sedang dalam perjalanan mempromosikan album keduanya Viisual – yang menduduki puncak tangga lagu Billboard Japan Hot Albums setelah jatuh pada bulan Desember – bepergian ke delapan […]

  • Pemprov DKI Buat Aturan Baru Bebas PBB Rumah

    Pemprov DKI Buat Aturan Baru Bebas PBB Rumah

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan terbaru soal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, bagi hunian di bawah Rp2 miliar. Jika tahun-tahun sebelumnya, hunian dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dibebaskan dari PBB alias Rp 0-, sekarang kembali dikenakan pajak lagi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan aturan baru terkait PBB-P2 […]

  • 23 Sprei Terbaik 2024

    23 Sprei Terbaik 2024

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] 2. Konstruksi: Serat mikro: lembut dan cukup terjangkau, meskipun sedikit tipis. Flanel: seprai datar yang disikat, sering kali terbuat dari katun atau poliester, yang terasa hangat dan nyaman di musim dingin. Kain saten: seperti katun saten, seringkali tampak halus dan berkilau. Set sprei percale: percale adalah tenunan yang mudah bernapas, mendasar, dan ringan yang […]

expand_less