Usai Viral, Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Jaksel Ditangkap Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

HHR ditangkap di sebuah rumah di Jalan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/24) sekitar pukul 00.40 WIB.
terkenal.co.id – Polisi menangkap pria berinisial HHR (33), pengemudi mobil yang melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengendara lainnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
HHR ditangkap di sebuah rumah di Jalan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/24) sekitar pukul 00.40 WIB.
“Kami berhasil menangkap pelaku berinisial HHR warga Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero dalam keterangannya, Sabtu (23/3/24).
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman di Polsek Mampang Prapatan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti airsoft gun hingga korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Barang bukti yang disita antara lain satu pucuk senjata korek api yang dipakai untuk menodong dan satu pucuk senjata airsoft gun Pietro Bereta,” ungkapnya.
Selain itu, Tim Opsnal Polsek Mampang Prapatan juga menyita satu unit mobil Toyota Etios Valco yang digunakan HHR saat melakukan penodongan.
Atas perbuatannya, HHR dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin