Usai Dua Video Syur Muncul Lagi, Rebecca Klopper Kembali Lapor Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Rebecca Klopper
terkenal.co.id – Rebecca Klopper kembali membuat laporan setelah dua video syur terbarunya viral. Mantan kekasih Fadly Faisal ini ingin tahu siapa penyebarnya.
Hal ini disampaikan pengacara Rebecca Klopper, Raudhah Mariah. Menurutnya, laporan tersebut merujuk pada Pasal 27 Ayat 5 UU Pornografi.
“Dalam prosesnya, kita ikuti saja penyelidikan dari penyidik,” kata Raudhah Mariah.
“Sejumlah bukti pun sudah diberikan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Rebecca sebelumnya juga telah membuat laporkan saat video syur pertama tersebar. Pelaku pun saat ini sudah ditahan pihak kepolisian.
Hanya saja apakah pada kasus kedua kali ini, pelaku masih sama atau berbeda, pengacara Rebecca Klopper belum bisa membuat kesimpulan.
“Kalau ada keterkaitan dengan pihak yang sudah ditangkap sebelumnya, itu kita ngikutin perkembangan polisi aja yang menyelidi itu semuanya,” ungkap Raudhah.
Lebih lanjut, Raudhah mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus Rebecca ke Komnas Perempuan.
“Dengan dukungan dan rekomendasi dari lembaga terkait, kami juga datang ke Komnas Perempuan,” beber Raudhah.
“Alhamdulillah disambut baik, kita mendapatkan dukungan moral. Dari Komnas Perempuan ada prosedur, kita menunggu proses selanjutnya,” sambungnya.
Di Indonesia, perbuatan ini termasuk dalam delik kesusilaan yang diatur pada KUHP, yakni Pasal 281, Pasal 282, serta Pasal 533.
Selain itu, dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 29 UU Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) dan 45 ayat (1) UU ITE yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi di internet atau media sosial.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar