Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih ke Kantor
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Firli Bahuri
terkenal.co.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syharul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/23) malam.
Dalam proses penyidikan, tim pennyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa Firli Bahuri sampai hari ini masih menjabat sebagai Ketua KPK. Bahkan, kata dia, Firli masih menjalankan tugas seperti biasanya.
“Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/23).
Alex kembali menegaskan Firli masih masuk kantor seperti biasa. Bahkan, masih kata Alex, Firli juga masih mengikuti rapat.
“(Firli) masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan tugasnya seperti biasa,” tegas Alex.
“Yang jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK. Tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” imbuh Alex.
Lebih lanjut, Alex menuturkan sampai saat ini KPK masih menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait status Ketua KPK, Firli Bahuri.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar