Untuk Kendaraan Bekas

Pemprov Jakarta Bakal Gratiskan Biaya Balik Nama
- calendar_month
- 0Komentar
[ad_1] Pembeli mobil dan motor bekas di Jakarta tak lagi dikenakan biaya pajak untuk pengurusan balik nama setelah Pemprov DKI menghapus tarif BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya. Diketahui, ketika membeli kendaraan bekas dokumen surat kendaraan masih tercantum nama pemilik sebelumnya. Hal ini tertuang dalam regulasi baru soal perpajakan kendaraan bermotor yang tertuang dalam Peraturan Daerah […]