Kuat Ma’ruf

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf minta Banding
- calendar_month
- 0Komentar
terkenal.co.id — Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf, divonis hukuman 15 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana 15 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Imam Wahyu Sentoso, Selasa. Adapun hal-hal yang memberatkan vonis Kuat Ma’ruf, di antaranya dia dinilai tidak sopan dalam […]