Cabut Gugatan

Lunasi Utang Tanpa Cicil, Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata terhadap Sabda Ahessa
- calendar_month
- 0Komentar
terkenal.co.id – Wulan Guritno mencabut gugatannya kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait dana talangan untuk renovasi rumah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/24). Pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, membenarkan bahwa kliennya berdamai dengan membayar utang sesuai kesepakatan bersama. “Alhamdulillah, berkat doa teman-teman semua. Persidangan perkara perdata antara klien kami, yaitu Sabda dan Wulan […]