light_mode
Beranda » Berita » Tom Lembong Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

  • account_circle Shinta Nurfauziah
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), telah resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun) penjara yang dijatuhkan kepadanya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Pengajuan banding ini dilakukan pada Senin, 22 Juli 2025, menyusul putusan yang keluar pada Jumat, 18 Juli 2025.

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dikenakan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait impor gula pada periode 2015-2016.

Duduk Perkara Kasus dan Kontroversi Vonis

Tom Lembong didakwa menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah (GKM) untuk delapan pabrik gula rafinasi swasta. Dakwaan ini menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015, yang seharusnya memerlukan rekomendasi Kementerian Perindustrian atau kesepakatan rapat koordinasi. Tindakan tersebut disebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 194 miliar.

Namun, putusan majelis hakim menimbulkan sorotan tajam karena secara eksplisit menyatakan bahwa Tom Lembong tidak terbukti menikmati hasil korupsi tersebut. Poin ini menjadi dasar utama keberatan tim kuasa hukumnya.

Alasan Banding dan Pembelaan Tom Lembong

Tim kuasa hukum Tom Lembong, yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi, menyatakan vonis tersebut “janggal” dan merupakan bentuk “peradilan sesat” karena mengabaikan fakta bahwa klien mereka tidak mendapatkan keuntungan pribadi. Mereka berargumen bahwa keputusan Tom Lembong menerbitkan izin impor gula adalah tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Joko Widodo untuk menstabilkan harga pangan, khususnya gula, pada masa itu.

Tom Lembong sendiri mengungkapkan kekecewaannya, menyebut putusan hakim mengabaikan wewenang yang ia miliki sebagai menteri dan mengabaikan kesaksian ahli yang menguatkan posisinya. Ia menekankan bahwa tidak ada “niat jahat” (mens rea) dalam tindakannya.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi proses banding ini dan akan menyiapkan kontra memori banding. Kasus ini kini akan dilanjutkan ke tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk putusan lebih lanjut.

  • Penulis: Shinta Nurfauziah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 26 Pengusaha Sound System Meriahkan Tarum Bekasi Festival 2024

    Sebanyak 26 Pengusaha Sound System Meriahkan Tarum Bekasi Festival 2024

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sebanyak 26 pengusaha sound system turut mewarnai parade sound system yang dihadirkan pada acara Tarum Bekasi Festival 2024, Minggu (10/08). Acara yang digelar dalam rangka  Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 Tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Tahun Republik Indonesia (RI) ini dipusatkan di lapangan samping Taman Buaya Indonesia Jaya, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten […]

  • Siapakah Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit utama di Gaza yang ditahan oleh Israel? | Berita konflik Israel-Palestina

    Siapakah Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit utama di Gaza yang ditahan oleh Israel? | Berita konflik Israel-Palestina

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Kepala salah satu rumah sakit terakhir yang berfungsi sebagian di Gaza utara ditangkap ketika militer Israel menggerebek fasilitas tersebut dan memaksa keluar puluhan dokter dan pasien. Kekhawatiran meningkat mengenai keselamatan direktur salah satu rumah sakit terakhir yang berfungsi sebagian di Gaza utara setelah militer Israel menahannya. Hussam Abu Safia, 51, ditangkap oleh pasukan Israel […]

  • FOTO: Keren! Opening Jakarta Lebaran Fair 2024

    FOTO: Keren! Opening Jakarta Lebaran Fair 2024

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
  • Perang Israel di Gaza – Fatima Bhutto dan Dominique de Villepin | Konflik Israel-Palestina

    Perang Israel di Gaza – Fatima Bhutto dan Dominique de Villepin | Konflik Israel-Palestina

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Dalam wawancara khusus ini, jurnalis dan penulis Fatima Bhutto berbicara dengan Mantan Perdana Menteri Perancis Dominique de Villepin tentang perang Israel di Gaza, yang ia sebut sebagai “skandal sejarah terbesar” di zaman kita. Dominique de Villepin menghabiskan tiga dekade dalam pelayanan publik. Sejak penentangannya terhadap invasi Irak tahun 2003, ia telah menjadi kritikus vokal […]

  • Tanggal Peluncuran Seri Oppo F29 Dikonfirmasi: Semua yang Perlu Anda Ketahui

    Tanggal Peluncuran Seri Oppo F29 Dikonfirmasi: Semua yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Highlight Seri Oppo F29 bersiap untuk peluncuran India minggu depan. Dengan peringkat IP66, IP68, dan IP69, Seri Oppo F29 menawarkan ketahanan debu dan air tingkat atas. Oppo siap untuk mengungkap seri F29 di India minggu depan. Kali ini juga, daya tahan menjadi pusat perhatian, dengan perusahaan memastikan ponselnya dapat menangani lebih dari sekadar tumpahan […]

  • Tips melakukan Gerakan Pull-up Dengan Mudah Bagi Pemula

    Tips melakukan Gerakan Pull-up Dengan Mudah Bagi Pemula

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banyak dari kita yang baru mulai menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga dirumah sejak diberlakukannya karantina. Banyak pemula yang ingin sekali melakukan gerakan Pull-up, namun masih kesulitan melakukan gerakan tersebut dengan teknik yang benar walaupun untuk satu kali repetisi saja. Teknik ini, dapat bersahabat dengan pemula yang ingin melakukan gerakan Pull-up. Berikut adalah tips melakukan […]

expand_less