light_mode
Beranda » Hukum dan Kriminal » Tidak Dipecat, Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Tidak Dipecat, Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah digelar, Senin (28/8/23). Hasilnya, dia tidak dipecat Polri, hanya disanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi atau sanksi pemindahan jabatan yang lebih rendah

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dilansir sindonews.com, Senin (28/8/23).

“Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” tuturnya.

Ramadhan menerangkan, dalam sidang tersebut terdapat 10 orang saksi yang memberikan keterangannya, di antaranya lima orang hadir secara langsung, tiga orang via Zoom, dan dua orang dibacakan keterangannya.

“Adapun perbuatan yang telah dilakukan NB yaitu telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penghapusan Interpol Red Notice atas nama JST dan atas perbuatannya tersebut terhadap terduga pelanggar berdasarkan Putusan MA dipidana penjara selama 4 tahun telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Dalam sidang KKEP tersebut, Napoleon menerima atas keputusan yang diberikan dan menyatakan tidak mengajukan banding. Napoleon dijerat Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c, Pasal 13 ayat (1) huruf e dan Pasal 13 ayat (2) huruf a Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Untuk diketahui, Irjen Napoleon sempat tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra saat menjabat sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri. Napoleon dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Napoleon juga sempat tersandung kasus penganiayaan terhadap penista agama M. Kace. Dalam perkara itu, Napoleon divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 September 2022 selama 5,5 bulan penjara.

Editor: Wilujeng Nurani

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nike Pegasus 41 Frame

    Nike Pegasus 41 Frame

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Nike Pegasus 41 merevolusi kenyamanan dengan fitur-fiturnya yang canggih, tetapi tidak berhenti di situ saja. Sepatu ini juga menawarkan pengembalian energi dan pantulan lebih dari 13% lebih banyak daripada pendahulunya, Pegasus 40, yang memberikan dorongan energi yang lebih tinggi bagi para pelari. Dengan desain sepatu yang suportif dan responsif, beserta teknik-teknik yang diuraikan di […]

  • Whistleblower mengaku membuat file audio Kim Sae Ron yang dirilis oleh Garo Sero Research Institute

    Whistleblower mengaku membuat file audio Kim Sae Ron yang dirilis oleh Garo Sero Research Institute

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Garo Sero Research Institute (Hoverlab) telah melanjutkan tuduhannya terhadap Kim Soo Hyun. Namun, klaim mereka segera terbukti salah karena whistleblower mengaku memanipulasi kaset audio. Sebelumnya, pada 7 Mei, saluran YouTube mengadakan konferensi pers dan mengungkapkan tuduhan mengejutkan tentang Kim Soo Hyun dan almarhum Kim Sae Ron. Selama konferensi pers, CEO Hoverlab Kim se Eui […]

  • Aktor 'Squid Game' Oh Young Soo menghadapi hukuman penjara 1 tahun karena penyerangan tidak senonoh dalam persidangan bandingnya

    Aktor 'Squid Game' Oh Young Soo menghadapi hukuman penjara 1 tahun karena penyerangan tidak senonoh dalam persidangan bandingnya

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Aktor Oh Young Soo (usia 81), yang didakwa atas tuduhan penyerangan tidak senonoh paksa, sekali lagi wajah dihukum satu tahun penjara dalam persidangan bandingnya. Selama sidang terakhir pada 3 April di Divisi Banding Pidana Pengadilan Distrik Suwon 6-1, jaksa penuntut menyatakan, “Seorang aktor veteran yang telah berkecimpung di industri teater selama hampir 50 tahun […]

  • GMBI Kabupaten Bekasi Gotong Royong Peduli Korban Banjir

    GMBI Kabupaten Bekasi Gotong Royong Peduli Korban Banjir

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bekasi memberikan bantuan berupa ribuan paket sembako, diberikan langsung kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Salah satu terdampak banjir terjadi pada Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong, hampir sebagian pemukiman warga terendam akibat banjir dari luapan kali Ciherang. Ketua GMBI Kabupaten […]

  • FOTO: Erick Thohir Bersama Anak Muda di NTB

    FOTO: Erick Thohir Bersama Anak Muda di NTB

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan anak muda Indonesia sudah terbukti banyak menghasilkan inovasi bermanfaat. Setelah itu, diperlukan upaya bersama agar hasil inovasi unggul tersebut dapat dikembangkan menjadi industrialisasi. Setelah itu, diperlukan upaya bersama agar hasil inovasi unggul itu dapat dikembangkan menjadi industrialisasi. Jika itu terjadi, Indonesia tidak lagi terus menerus menjual bahan mentah […]

  • Netizen bereaksi setelah Lay Zhang menyebutkan pembicaraan tentang kemungkinan reuni dengan EXO

    Netizen bereaksi setelah Lay Zhang menyebutkan pembicaraan tentang kemungkinan reuni dengan EXO

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Cuplikan mantan anggota EXO Lay Zhang yang menyebutkan kemungkinan reuni dengan anggota grupnya menarik perhatian di berbagai komunitas online. Menurut penggemar, Lay Zhang berkata dalam penampilan siarannya baru-baru ini, “Pada bulan September atau Oktober, kami melihat apakah kami bisa berkumpul dengan para anggota. Saya tidak tahu dan saya tidak yakin apa pun saat ini, […]

expand_less