Temukan Dugaan Fraud 4 Debitur Rp 2,5 Triliun, Kemenkue Laporkan LPEI ke Jaksa Agung
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kemenkue Laporkan
terkenal.co.id – Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani mendatangi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (18/3/24).
“Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin akan melangsungkan pertemuan mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada LPEI,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana melalui siaran pers agenda Kejagung.
Ketut menjelaskan, laporan kasus ini adalah temuan dari tim gabungan antaran Inspektorat Kementrian Keuangan, BPKP, dan Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung.
Lebih lanjut, kata Ketut, kasus ini diduga terjadi pada 2019. Dia memastikan kasus ini sedang dalam proses pengusutan oleh Kejagung.
“Nanti setelah dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Pidsus, nanti akan ditentukan statusnya,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur.
Burhanuddin mengatakan, untuk tahap pertama ada empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp 2,505 triliun.
“Jadi untuk tahap pertama Rp 2,5 triliun dengan naman debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, PT BRS Rp 300,5 miliar. Jumlah keseluruhannya total 2,505 triliun,” kata Burhanuddin.
Ia melanjutkan, bahwa nanti akan ada tahap kedua dan berpesan agar semua perusahaan yang diperiksa agar ditindaklanjuti.
“Nanti akan ada 6 perusahaan (tahap kedua) sebesar Rp 3 triliun,” ujarnya.
“Akan ada tahap kedua,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin