Tamara Bleszynski Ungkap Rasa Syukur Menang Kasus Gugatan
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Tamara Bleszynski
[ad_1] Tamara Bleszynski telah menerima kabar kemenangan dalam kasus gugatan wanprestasi yang diajukan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, dengan tuntutan sebesar Rp 34 miliar.
Kuasa hukum Tamara, T Djohansyah, menyatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan kliennya mengenai hasil kasus ini. Tamara Bleszynski menyampaikan rasa syukurnya atas kemenangan ini.
“Dia bilang bersyukur, bersyukur, bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa mengenai hal ini,” ungkap T Djohansyah saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Tamara Bleszynski hanya mengungkapkan rasa syukurnya.
“Harapan kami kedepannya untuk mari kita utamakan kebaikan dan kemanusiaan mencari jalan baik sesama saudara yang berperkara ini, tidak ada kata terlambat untuk kebaikan bagi semua pihak,” tuturnya.
Permasalahan antara Tamara Bleszynski dan kakaknya bermula dari dugaan penggelapan aset warisan berupa Hotel Bukit Indah yang terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Tak lama kemudian, Tamara dituduh melakukan wanprestasi terkait biaya pengobatan ayahnya, dengan tuntutan sebesar Rp 34 miliar.
Namun, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard kemudian mengajukan banding, tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan bagi pihaknya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Tamara Bleszynski mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakannya.
“Alhamdulillah berkat segala doa² dan usahamu kak,” terang akun etrrs****.
“Terima kasih yah,” balas Tamara Bleszynski.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Penulis: Admin