Tak Terima Hasil Pemilu 2024, Perindo Akan Gugat ke MK
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Berdasarkan rekapitulasi KPU RI, Partai Perindo tidak lolos ke parlemen setelah tak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Diketahui, Partai Perindo hanya meraih 1.955.154 suara atau 1,28 persen.
terkenal.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyatakan, partainya akan mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai langkah tegas untuk menyikapi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/24) malam.
Berdasarkan rekapitulasi KPU RI, Partai Perindo tidak lolos ke parlemen setelah tak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Diketahui, Partai Perindo hanya meraih 1.955.154 suara atau 1,28 persen.
“Partai Perindo akan mendaftar ke MK segera, dalam waktu dekat,” kata Rofiq dalam keterangannya, Kamis (21/3/24).
“Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan pileg maupun pilpres,” sambungnya.
Rofiq menyatakan bahwa Pemilu 2024 dinilai paling penuh dengan rekayasa politik. Karena itu, dirinya mendorong DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
“Hak angket juga kita dukung,” ujar Rofiq.
“Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan setelah pelaksanaan,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia menyatakan bahwa pesta demokrasi 2024 sanget tercederai. Proses Pemilu 2024 berjalan sangat koruptif.
“Saya menilai bahwa demokrasi yang sejatinya itu berupa partisipasi publik dan kompetisi sehat itu agak tercederai, ini pemilu cukup brutal dan dilakukan dengan berbagai praktik yang sangat koruptif, nepotisme, dan tak menjunjung tinggi hukum dan konstitusi yang ada,” ungkap Feri.
Feri menekankan, demokrasi yang sehat harus menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
Oleh karena itu, Feri memastikan pihaknya akan membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu untuk mengungkapnya dalam gugatan di MK.
“Saya menilai masih banyak praktik yang muncul dalam proses pemilu yang kita lakukan, yang kasat mata, praktik money politic, praktik intimidasi yang tidak mencerminkan pemilu berkualitas, luber dan jurdil,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin