Suhartoyo Terpilih Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
terkenal.co.id – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Adapun masa jabatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode jabatan tahun 2023-2028.
Adapun keterpilihan Suhartoyo Sebagai Ketua MK dilakukan melalui kegiatan Rapat Permusyawaratan Hakim.
Penyelenggaraan Rapat Permusyawaratan Hakim ini diadakan secara tertutup pada Kamis, 9 November 2023 di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan Suhartoyo ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti terkait Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023.
Dimana dalam putusan tersebut menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk periode 2023-2028 dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21.
Pemilihan Ketua MK ini juga dilaksanakan sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Adapun RPH pemilihan Ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dihadiri dan dihadiri delapan hakim konstitusi.
Delapan hakim konstitusi tersebut diantaranya terdiri dari:
- Hakim Konstitusi Anwar Usman
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat
- Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams
- Hakim Konstitusi Suhartoyo
- Hakim Konstitusi Manahan M. P. Sitompul
- Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
- Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
- Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Usai menggelar RPH, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir menuju Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama.
Dikatakan Saldi bahwa saat ketika RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi,
Dua nama tersebut yang kunci ialah Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Munculnya Saldi Isra dan Suhartoyo ini menyebabkan kedua orang yang terpilih dipersilahkan melakukan diskusi untuk menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK.
“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK,” ujar Saldi Isra.
Saldi Isra menambahkan bahwa hasil Musyawarah terpilih Suhartoyo sebagai Ketua MK.
“Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Senin (Suhartoyo) nanti akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini,” terangnya.
Usai diumumkan sebagai Ketua MK yang baru, Suhartoyo menyapa awak media yang telah menanti dirinya dengan berbagai pertanyaan.
“Karena belum dilantik, jadi belum pada kapasitas saya menyampaikan hal-hal yang bisa dilakukan untuk MK. Semangat kami berdua tetap sama, yang sekiranya di MK dipandang yang tidak baik nantinya akan diperbaiki. Saya dan Prof. Saldi sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama,” tandasnya.
Suhartoyo juga meminta doa kepada rekan awak media dan juga meminta masukan atau kritikan terhadap MK.
“Saya mohon doanya dari teman-teman pers agar ke depannya jika ada yang tidak baik, maka tidak apa dikritik agar bisa melakukan evaluasi. Jangan biarkan menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” imbuhnya.(*)
Editor: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar