Soroti RKUHP, 10 Agustus 2022 Buruh Akan Demo
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Nining Elitos, Ketua Umum KASBI Pusat. FOTO: Istimewa.
BEKASI – Nining Elitos, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Pusat, akan demo besar-besaran terkait batalkan RKUHP hal itu diungkapkan saat hadir ditengah-tengah Aksi demo Massa dari Aliansi Persatuan Rakyat Bekasi (Perak) di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (3/8/2022).
“Iya hari ini aliansi perak sebenarnya ada beberapa tuntutan selain RKUHP juga tentang Omnibus Law, Ini masih menjadi akaan mengancam ruang-ruang kebebasan berdemokrasi di bangsa Indonesia. Angin segar kebebasan berpendapat, berpikir, berkumpul dari kalangan kaum buruh maupun masyarakat sipil hari ini mendapatkan keterancaman,” kata Nining.
Nining mengatakan sebenarnya RKUHP ini sudah beberapa kali percobaan revisi, revisinya justru ke arah yang lebih buruk jika bicara mengatur tentang kebebasan berpikir berpendapat.
“Bagaimana orang misalkan seperti unjuk rasa atau demonstrasi, itu kan sudah diatur di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Nah, untuk apalagi diatur dalam salah satu beberapa ada 14 poin yang kemudian menjadi sorotan di berbagai macam aliansi baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah,” katanya.
Katum KASBI pun menerangkan menjadi utama adalah ruang kebebasan mengkritik baik pada individu para pejabat petinggi di negeri ini sampai kepada institusi lembaga negara.
“Didalam RKUHP ini justru kemudian semakin mengancam ruang-ruang kebebasan itu. Dimana negara melalui kekuasaan ini kan seharusnya memang perlu mendapatkan kontrol dari rakyat. Kontrol dari rakyat Ini dari berbagai macam institusi, baik dari kaum muda, pemuda, mahasiswa, tani. Kenapa? Agar pemerintah ini tidak melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara,” tuturnya.
Nining menilai kekuasaan ini yang semakin merangsek apa yang menjadi kepentingan rakyat, sehingga ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh masyarakat.
“Karena nanti bisa jadi RKUHP ini ketika disahkan orang membuat status di WA ataupun di Facebook di dunia digital sangat cepat untuk dikriminalisasi. Ini kan mengembalikan rezim katanya rezim demokrasi tapi akan mengembalikan ke rezim otoriter,” ucap dia.
Rencana nining akan melakukan Aksi pada setiap aliansi diberbagai macam kota dan daerah khususnya di Bekasi melakukan dorongan dari wakil-wakil rakyat ataupun pemerintah daerah untuk mendesak kepada pihak pemerintah pusat menghentikan pembahasan terhadap RKUHP.
“Termasuk mendesak bagaimana pencabutan Omnibus Law. Yang kedua adalah akan ada gerakan (demo) secara nasional 10 Agustus 2022. di berbagai macam kota dan daerah akan melakukan aksi besar-besaran di kota-kota besar dan khususnya termasuk di Jakarta,” tegasnya.
Laporan: Fiki
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar