Soal Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Ada 5 tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan plat nomer palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (27/5/2024).
Ade Ary menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap 5 tersangka.
Selain itu, sebanyak 8 mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
“Saat ini kami tegaskan ada 5 orang yg ditetapkan sebagai tersangka kemudian 8 mobil diamankan dengan plat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan bakal terus mengusut kasus tersebut. Termasuk keterlibatan pengacara.
“Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi,” ungkapnya.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar