Soal Pagar Laut di Kabupaten Bekasi, Kuasa Hukum PT TRPN Sebut Bukan Proyek Perusahaan
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kuasa Hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Deolipa Yumara.
Kuasa Hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Deolipa Yumara, menerangkan bahwa pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi adalah bukan proyek perusahaan. Namun, proyek tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Ini proyek bukan proyek perusahaan, ini proyek Pemprov Jabar. Jadi kalo mau tanya siapa yang bikin izin ya Pemprov Jabar sendiri, Kalo mau disalahkan pemprovnya, PT TPRN cuma tukang yang disuruh kerja,” kata Deolipa kepada wartawan pada Rabau (22/1/2025).
“Cuman dalam konteksnya adalah perjanjian kerja sama adanya perintah kerja, dan keputusan gubernur. Dasarnya kan putusan gubernur proyek ini. Tapi jangan dilihat persoalan izinnya dulu lah, tapi kemaslahatan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dimana kita membutuhkan ikan yang besar-besar supaya kebutuhan protein masyarakat di Jawa barat terpenuhi,” sambung dia.
Lebih lanjut, Pengacara kondang ini berujar bahwa proyek pelabuhan pendaratan ikan yang akan dikerjakan oleh PT TPRN ingin banyak dikenal oleh masyarakat luas dan berdampak positif untuk masyarakat setempat.
“Paling penting persoalan ini adalah mengenai pelabuhan pendaratan ikan paljaya, ini kemudian biasa diketahui oleh masyarakat Indonesia. Harapannya ini pelabuhan semakin besar karena banyak sekali pihak yang memberikan atensi kepada pelabuhan ini,” ungkapnya.
Disinggung terkait disegel oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Deolipa sendiri mengapresiasi dengan satir. Sebab, menurut dia disegel itu spanduk justru merusak alam jika spanduk tersebut kena angin.
“Kita mengapresiasi dari KKP ya, dimana KKP menyegel dengan spanduk, cuma kurangnya ketika menyegel dengan kain, itu menjadi persoalan, karena kalau pake kain tentunya ada ancaman-ancaman dari laut yaitu angin puting beliung, jadi ketika dipasang spanduk itu langsung terbang. Jadi bukan dirusak, alam yang merusak itu spanduk,” kata dia
“Kritik dan saran buat KKP kalo mau segel dari plang besi supaya kuat. Ini baru dipasang sorenya langsung rusak karena angin kencang di lautan,” pungkasnya.
- Penulis: Admin