Soal Demo Dihadang, Karang Taruna di Cikarang Minta Dukungan Polres Metro Bekasi Hingga Ngadu ke DPR
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Dalam pantauan terkenal.co.id, sekitar pada pukul 10.30 wib. Perwakilan massa aksi diterima masuk kedalam kantor Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk mediasi perihal kasus penghadangan tersebut.
terkenal.co.id – Karang Taruna Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, gelar aksi di Kantor Polres Metro Bekasi, pada Senin (18/9/2023).
Kendati demikian, aksi mereka untuk menyatakan dukungannya atas proses hukum oleh Kepolisian Polres Metro Bekasi, atas aksi mereka sebelumnya dihadang terhadap diduga massa bayaran yang sehingga nyaris bentok, pada rabu (13/09/2023) lalu.
Diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi penghadagan sekelompok massa diduga bayaran saat Karang Taruna melakukan aksi damai ke PT Global Dimensi Metalindo pada Rabu (13/09/2023) lalu di Kawasan Jababeka Cikarang.
Dalam pantauan terkenal.co.id, sekitar pada pukul 10.30 wib. Perwakilan massa aksi diterima masuk kedalam kantor Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk mediasi perihal kasus penghadangan tersebut.
“Sesuai dengan kejadian, terutama berkaitan dengan aksi penghadangan oleh kelompok massa diduga bayaran, beberap hari yang lalu dan kami datang untuk memberikan dukungan moril terhadap kepolisian, agar hukum berjalan dengan semestinya,” kata ketua Karang Taruna Desa Karang Baru Muhammda Alfian kepada terkenalcoid.
Lebih lanjut, kata Alfian, dalam aksi tersebut mereka meminta pihak kepolisian segera memproses secara hukum atas peristiwa nyaris bentrokan tersebut di PT Global Dimensi Metalindo.
Alfian menginggatkan, insiden penghadangan oleh kelompok massa diduga bayaran, telah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kalau ini dibiarkan dan proses hukum tidak dijalankan, kami khawatir akan terulang kembali akan memicu bentrokan terhadap dua kubu dan bisa menimbulkan bahaya kedepannya,” katanya.
“Maka dari itu kami datang dengan menggelar aksi damai didepan kantor Polres Metro Bekasi, ingin aparat penegak hukum menindak lanjuti laporan kami,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (14/9/2023) lalu. sejumlah perwakilan Karang Taruna Desa Karang Baru lainnya, telah melaporkan dugaan tindak pidana penghadangan dan menghalang-halangi yang dilakukan oleh sejumlah oknum preman bayaran.
Dengan Laporan Polisi (LP) resmi diterima dengan Nomor : LP/B/ 2557/IX/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
Pihaknya juga telah mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jakarta, meminta dukungan agar kasusnya tersebut mendapatkan pengawalan dan segera ditindak lanjuti.
“Selepas aksi dipolres kami lanjut datang ke DPR RI, mengantarkan surat ke Komisi III, agar secepatnya kasus ini ditangani dan kami berharap ke DPR RI mengawal kasus ini, supaya tidak ada oknum yang bermain diatas penderitaan rakyat,” tegasnya.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar