Simak! Ini Profil Areta Febiola Selebgram Bandung yang Ditangkap Polisi Akibat Promosi Judi Online
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Foto seksi Areta Febiola (Instagram)
terkenal.co.id – Polisi sedang gencar-gencarnya memeriksa sejumlah public figure yang diduga terlibat kasus promosi judi online, seperti Wulan Guritno hingga Ayu Ting Ting.
Sebelum ini, Satreskrim Polrestabes Bandung pernah menangkap selebgram asal Bandung, Areta Febiola, yang terbukti mempromosikan bisnis ilegal tersebut.
Areta Febiola kedapatan mempromosikan judi online di akun Instagram-nya. Tidak hanya satu, ia telah mengiklankan tiga situs sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot.
Berdasarkan keterangan polisi, Areta Febiola mendapat tawaran promosi judi online dari direct message (DM) Instagram, yang berlanjut ke WhatsApp.
Bayaran yang didapat oleh Areta Febiola berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan. Namun, itu tergantung pada jumlah orang yang mengakses tautan.
Berikut profil Areta Febiola alias AF sosok selebgram Bandung ditangkap polisi, video viral TikTok melalui akunnya sudah disukai 5,6 juta kali.
Pemilik akun Instagram @aretaaaw tersebut ditetapkan jadi tersangka karena diduga mempromosikan atau endorse situs judi online.
Tersangka lain yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung juga seorang selebgram Bandung yakni Deni Sukirno.
Deni juga menjadi tersangka karena diduga mengendorse situs judi online melalui story akun IG miliknya @den.suu.
Promosi tersebut juga diduga dilakukan Areta Febiola melalui akun Instagram miliknya yang sudah memiliki 212 ribu pengikut.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/08/2023), akun IG @aretaaaw tersebut baru memposting 30 kiriman.
Kiriman akun yang hanya 4.121 diikuti tersebut berupa foto maupun video viral yang sudah ditonton belasan ribu hingga ratusan ribu kali.
Selain sosok selebgram Bandung, Jawa Barat, profil Areta Febiola juga seorang seleb TikTok.
Akun TikToknya @aretaaaw05 hingga saat ini sudah memiliki 620,1 ribu pengikut.
Berbagai video viral TikTok yang diunggahnya melalui akun tersebut sudah disukai hingga 5,6 juta kali.
Video viral terakhir yang diunggahnya beberapa waktu lalu misalnya sudah ditonton 541,1 ribu kali.
Dalam video viral berdurasi 13 detik tersebut, selebgram cantik tersebut terlihat bergoyang TikTok.
Goyangan tersebut dilakukannya disebuah tempat laiknya basement parkir salah satu gedung.
Dalam video viral TikTok itu, sosok wanita diduga Areta Febiola bergoyang dengan mengenakan tanktop ketat berwarna hitam.
Profil Selebgram Areta
Berikut profil Areta Febiola sosok selebgram Bandung ditangkap polisi gegara diduga endorse situs judi online.
Endorse atau promosi tersebut dilakukannya melalui unggahan InstaStory akun Instagram miliknya @aretaaaw.
Areta Febiola adalah selebgram dan influencer dengan lebih dari 200 ribu follower. Ia merupakan salah satu selebgram yang tergabung dalam SMMSTORE Management sebuah agensi pemasaran media sosial.
Berdasarkan penelusuran di Instagram pribadi Areta, @Aretaaaw konten-konten yang diunggah oleh selebgram tersebut sebagian besar merupakan endorse.
Ia juga rajin mengunggah kesehariannya menjalankan gaya hidup mewah, aktivitas bermain game online, dan mode. Areta juga sering mengunggah foto seksi di Instagram pribadinya.
Sayangnya, sejak tersandung kasus promosi judi online, banyak unggahan Areta yang dihapus sehingga pada Jumat (25/8/2023) hanya tersisa 30 unggahan saja.
Unggahan terakhir Areta terpantau pada tanggal 30 Juli 2023. Pada unggahan tersebut tampak dirinya sedang menikmati malam di sebuah kolam renang menggunakan pakaian renang terbuka.
Selain dikenal sebagai selebgram, Areta juga sering berkolaborasi dalam konten YouTube sejumlah Youtuber tanah air, seperti HANS TV, Kimel Official, Yogi Priandana, dan sebagainya.
Ia juga diketahui memiliki akun YouTube dengan ribuan followers, namun akun Youtube Areta Febiola saat ini menghilang dan tak bisa diakses.
Jadi Tersangka
Dikutip dari TribunJabar.Id, selebgram Bandung bernama Areta Febiola sebelumnya diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Areta diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram pribadinya @aretaaaw.
Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Areta hanya tertunduk, dengan tangan diborgol memakai baju tahanan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, zigzagslot melalui akun Instagram.
“Aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau YouTuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers,” kata Budi di Polrestabes Bandung.
Hal tersebut disampaikan pada Rabu (23/08/2023) didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Areta mengaku dihubungi admin situs judi online melalui pesan di Instagram dan ditawari pekerjaan untuk mempromosikannya.
Tergiur dengan tawaran itu, Areta kemudian mempromosikan situs judi dengan menyisipkannya di dalam story Instagram.
Saat diklik, pengikut Instagram pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online.
“Cara bermainnya, para pemain mengikuti panduan pengisian form, seperti nomor handphone, email dan rekening bank,” jelas Budi.
“Kemudian player melakukan deposit atau lebih dikenal dengan istilah depo ke rekening bandar judi,” ujarnya menambahkan.
Pelaku telah mempromosikan situs judi online selama satu tahun dan mendapat keuntungan senilai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap bulan atau bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs judi online.
“Otomatis tersangka akan mendapat presentase, terlepas player menang atau kalah,” kata Budi.
Sementara itu, AF mengaku baru 5 sampai 6 bulan mempromosikan judi online tersebut.
“Keuntungannya Rp 6 juta per bulan,” jelas sang selebgram Bandung tersebut.
Selain Areta, polisi turut meringkus Deni Sukirno yang juga diduga turut mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138.
Promosi tersebut dilakukannya melalui unggahan story akun Instagram-nya bernama @den.suu.
Akun IG tersebut memiliki 68,9 ribu pengikut, 4.632 diikuti, dan sudah memposting 847 kiriman.
“Pola dan modusnya sama,” jelasnya.
Dari dua terduga pelaku ini, Polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas dari admin dan bandar situs judi online yang meminta jasa promosinya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar