Sikapi Kabel Provider yang Semrawut, Pemprov DKI Beri Waktu Satu Bulan untuk Benahi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Seorang petugas sedang memeriksa jaringan kabel salah satu provider di Kramat Jati, Jakarta, Kamis (8/9/2022). terkenal.co.id/Kevin Marandika Arizona
terkenal.co.id – Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu satu bulan kepada para provider pemilik kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan. Hal ini disampaikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah, Afan Adriansyah.
Afan menegaskan apabila ada provider yang tidak menggubrisnya, maka Pemrov DKI Jakarta akan dengan tegas memberi sanksi.
“Seluruh kabel dikencangkan kemudian yang melintang akan dilakukan upaya penurunan, atau minimal ditarik agar lebih kencang,” urai Afan.
“Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemrov sanksi,” tegasnya.
Meskipun belum menyebutkan secara rinci sanksi yang nantinya akan diberikan jika kabel-kabel itu tak kunjung dibenahi. Pemprov tidak segan untuk menggunting kabel-kabel tersebut.
“Kalau sebulan lewat, digunting, tap ikan mereka benahi dulu,” kata Afan.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya sudah ada dua orang yang menjadi korban akibat semrawutnya kebel di wilayah DKI Jakarta. Dua orang itu yakni Sultan Rif’at Alfatih (20) dan Vadim (38).
Kecelakaan yang menimpak Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Akibat kejadian itu tulang muda di tenggorokan Sultan putus sehingga merusak saluran makan dan pernapasannya.
Diketahui, tujuh bulan berselang, tenggorokan Sultan belum juga pulih dan belum bisa bicara. Ia hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan melalui hidung.
Kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga dialami oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim (38) yang harus meregang nyawa. Peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar