Sikapi Isu Nasional, HMI Bekasi Bertemu Plt Walikota Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Audiensi HMI Bekasi ke Plt Walikota Bekasi.
BEKASI – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi melakukan audiensi kepada Plt Walikota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi di tempat yang berbeda pada (18/04/22). terkait tuntutan Aksi 11 April 2022 yang di lakukan di gedung DPRD Kota Bekasi mengenai kenaikan harga BBM, PPN, serta pangan dan minyak goreng.
Pada audiensi tersebut, Plt Walikota Bekasi sudah membuat surat yang dibuat atas nama Walikota Bekasi terkait tuntutan HMI Cabang Bekasi untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dan juga Ketua DPRD Kota Bekasi sepakat terkait tuntutan dari rekan pengurus HMI Cabang Bekasi yang dilihat tuntutannya menyuarakan suara masyarakat.
“Dalam audiensi tersebut kita membahas beberapa solusi terkait kenaikan BBM, PPN, Pangan dan minyak goreng. Terkhususnya mencari solusi bersama Plt Walikota Bekasi dan juga Ketua DPRD Kota Bekasi terkait pangan dan minyak goreng di Kota Bekasi agar masyarakat Kota Bekasi tidak keberatan serta masih bisa membeli Pangan dan Minyak Goreng di pasaran terkhususnya untuk para pedagang, lebih tepatnya di stabilkan dengan situasi masyarakat pada pemulihan perekonomian covid-19 ini,” kata Japong Wasekbid PTKP HMI Cabang Bekasi dalam keterangan tertulis.
Pada pertemuan tersebut lebih tepatnya juga mencari solusi untuk masyarakat Kota Bekasi terkait kenaikan harga pangan serta minyak goreng ini, agar masyarakat Kota Bekasi juga masih bisa membeli pangan serta minyak goreng terkhususnya untuk para pedagang.
Plt Walikota Bekasi juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih berusaha mencari cara agar ini semua bisa tetap sejahtera di Kota Bekasi.
“Harapan besar dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi pun agar tuntutannya bisa di lihat secara langsung oleh Pemerintah Pusat Terkhususnya Presiden Republik Indonesia agar menjadi suatu solusi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Tri Plt Walikota Bekasi.
Pada situasi saat ini juga terlihat DIRJEN Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/22).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi juga angkat bicara terkait kasus Dirjen Kemendag tersebut yang melakukan Korupsi pada ekspor Minyak Goreng, ini adalah bentuk kejahatan kepada rakyat.
“Sudah jelas ini bentuk kejahatan yang mengkhianati Rakyat Indonesia. Setingkat Dirjen saja mencari kesempatan pada situasi saat ini untuk melakukan korupsi pada ekspor minyak goreng. Presiden Republik Indonesia harus bersikap tegas terhadap para menteri serta jajarannya untuk tidak melakukan korupsi pada hal terkait kepentingan kesejahteraan rakyat, jangan sampai kecolongan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) harus menjadi mata elang yang luas untuk mengawasi para pejabat yang mempunyai kesempatan melakukan Korupsi ini. Ini riskan sekali,” ungkap Khaqim Nurjawahir Ketua Umum HMI Cabang Bekasi.
Ketua Umum HMI Cabang Bekasi ini juga menduga bahwa masih ada oknum yang bermain pada korupsi ekspor minyak goreng ini, maka harapannya Kejaksaan Agung RI dan KPK RI harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya
“Maka Presiden Republik Indonesia juga harus mengevaluasi, seluruh menteri untuk mencegah oknum – oknum yang mencari kesempatan untuk memperkaya dirinya sendiri,” ujar Khaqim Nurjawahir Ketua Umum HMI Cabang Bekasi.
Laporan: AS
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar