Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Untuk Kedua Kalinya
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ammar Zoni - foto okozone
terkenal.co.id – Sidang tuntutan terhadap aktris Ammar Zoni mengalami penundaan untuk kedua kalinya.
Diketahui bahwa Ammar Zoni menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kedua rekannya, Mustaqim dan Rahmat.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Sidang Tuntutan Ammar Zoni dilaksanakan hari ini Kamis, 7 September 2023.
Kendati demikian, sidang tuntutan Ammar Zoni harus kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dalam penyusunan draft tuntutan.
“Mohon maaf yang mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap,” ucap JPU kepada Hakim Ketua.
Alasan penundaan sidang tuntutan Ammar Zoni ini dikarenakan belum siapnya penyusunan surat tuntutan.
“Belum siap penyusunan surat tuntutan,” lanjutnya.
Mendengar penundaan tersebut, Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni meminta agar sidang tidak ditunda selama seminggu dan sidang yang akan datang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi.
“Dikarenakan sudah dua kali penundaan, kami harap untuk minggu depan, jangan Kamis, jika ditetapkan hari Selasa, kami harap ingin langsung membacakan pledoi,” terangnya.
Diketahui bahwa JPU sempat meminta agar sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
Kendati demikian, Hakim Ketua merasa keberatan dan meminta JPU menyelesaikan draft tuntutan secepatnya dan sidang tuntutan kembali digelar besok.
“Minta sampai hari Selasa yang mulia,” pinta JPU.
“Besok gimana? Kami bisa terima,” jawab Hakim Ketua.
Kemudian, sidang diskors selama sekitar 5 menit untuk JPU berdiskusi terkait penentuan penyelesaian draft tuntutan dan Ammar Zoni juga terlihat berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Pada akhirnya, JPU siap untuk membacakan tuntutan besok 8 September 2023 sebelum pelaksanaan salat Jumat.
“Kami siap besok sebelum salat Jumat,” ucap JPU.
Tak hanya itu, JPU juga menyatakan kesiapan untuk membacakan Pledoi.
“Kami juga siap bacakan pledoi, karena hanya dibacakan sebentar,” ujar Emile Oemar Alamudy menimpali.
Dengan hasil tersebut, Hakim Ketua memutuskan untuk melanjutkan sidang tuntutan esok hari pada jam 10 pagi.
“Kita siap laksanakan besok ya untuk tuntutan, jam 10,” tutup Hakim Ketua.(*)
Editor: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar