Siap Kolaborasi, PB SEMMI Dukung Umi Pipik Terkait Laporan Oklin Fia
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Umi Pipik dan Kuasa Hukumnya.
terkenal.co.id – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra merespon yang dilakukan Umi Pipik turut melaporkan Oklin Fia.
“Bagus, semakin banyak yang melaporkan semakin bagus, tentu saya mendukung laporan umi pipik terhadap Oklin Fia,” kata Gurun Arisastra kepada terkenal.co.id di Jakarta (21/8/2023).
Gurun mengatakan semakin banyak yang melaporkan membuktikan kasus ini bukan hanya sangat serius, namun membahayakan.
“Ini membuktikan bahwa banyak yang tidak terima atas perbuatan Oklin, menandakan ini sangat serius menjadi perhatian publik, dan sifatnya membahayakan jika tidak proses atau selesaikan,” ujar Gurun.
Lebih lanjut, Gurun mengatakan dirinya sudah mengirim pesan Instagram, dalam pesan tersebut Gurun mengucapkan terima kasih kepada umi pipik karena turut berjuang menjaga moralitas dan peradaban bangsa.
“Iya saya sudah DM Instagram umi pipik, saya ucapkan terima kasih pada beliau turut peduli dan berjuang menjaga moralitas dan peradaban bangsa,” katanya.
Bahkan, Gurun mengatakan salam hormat dan bangga kepada umi pipik.
“Salam hormat dan bangga saya kepada umi pipik, semoga kita bisa berkolaborasi dalam kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Umi Pipik melaporkan Selebgram Oklin Fia atas dugaan pornografi dan asusila dalam sebuah konten yang mendadak viral yakni jilat es krim.
Kuasa hukum Umi Pipik Raudhah Mariyah mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim.
“Alhamdulillah hari ini diterima,” terangnya pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Laporan Umi Pipik itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
Adapun laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia ini dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 UU Pornografi.
Mariyah menerangkan bahwa laporan yang buat oleh kliennya Umi Pipik terhadap Oklin Fia ini sebagai perwakilan dari suara masyarakat.
Mariyah mengungkapkan bahwa Umi Pipik kerapkali mendapat pengaduan dari umat muslim, khususnya berbagai majelis taklim yang mengecam atas konten Oklin.
“Alasannya (melaporkan) sebenarnya kan Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perihal tindakan dari OF,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mariyah menerangkan bahwa dalam konten viral tersebut selebgram Oklin Fia juga tururr mengenakan busana muslim, namun tak mencerminkan teladan laku umat muslim.
Mariyah mengatakan bahwa konten yang dibuat oleh selebgram Oklin Fia juga mudah dijangkau oleh anak-anak melalui mudahnya akses sosial media.
“Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut menurut Umi Pipik kliennya merupakan tindakan yang dapat meresahkan bagi orang tua.
“Nah itu menurut Umi Pipik juga sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut. Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” imbuhnya. ***
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar