light_mode
Beranda » Hukum dan Kriminal » Rp 1,1 M Tidak Distorkan Pada Kas Daerah, Dikembalikan ke Kejari Bekasi namun Pidana Lanjut

Rp 1,1 M Tidak Distorkan Pada Kas Daerah, Dikembalikan ke Kejari Bekasi namun Pidana Lanjut

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

RBEKASI – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menerima uang titipan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Pengelolaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada tahun 2017 Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi yang tidak disetorkan Kas Daerah Rp. 1.100.000.000,- (Satu Milyar Seratus Juta Rupiah).

Selanjutnya, uang titipan tersebut dititipkan di rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Bank Mandiri sampai dengan Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara, pada dugaan tindak pidana korupsi tera pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Anas, dikutip Potretjabar, Senin (15/11/21).

Sebagai uang pengganti atas kerugian negara itu dikembalikan oleh dua tersangka ML dan ES melalui kuasa hukumnya.

Kajari mengungkapkan jumlah yang dikembalikan para tersangka melalui penasehat hukumnya yang diterima Kejari Kabupaten Bekasi sebesar Rp 1,1 Miliar.

“Pengembalian ini nanti kami akan memberikan pertimbangan-pertimbangan perkara yang kami tangani,” ucapnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko menbahakan, pengembalian uang itu merupakan pengembangan terhadap perkara pengelolaan keuangan retribusi tera/tera ulang pada tahun 2017 yang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Memang pengembalian sejumlah Rp 1,1 Miliar ini dilakukan sesuai dengan jumlah nominal yang memang diterima oleh Dinas Perdagangan pada tahun 2017,”ungkapnya.

Ditambahkan, Kepala Seksi Khusus Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo menegaskan pengembalian uang tersebut tidak menghapus pidana yang dilakukan terhadap kedua tersangka.

“Sesuai undang-undang tindak pidana korupsi pasal 4, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana yang dilakukan para tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi uji tera tahun 2017 pada Dinas Perdagangan Kabut Bekasi. Dua tersangka itu yakni ML dan ES, penetapan dua tersangka dibarengi dengan satu tersangka tindak pidana korupsi alat berat Buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2019.

Editor : Ardi Priana

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 'Amortage' Jisoo memilih musik baru favorit minggu ini

    'Amortage' Jisoo memilih musik baru favorit minggu ini

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] JISOO Amortage Telah menduduki puncak jajak pendapat musik baru minggu ini, yang menyoroti seniman di berbagai genre. Diterbitkan pada hari Jumat (14 Februari) oleh Papan iklanjajak pendapat melihat penggemar musik memilih debut mini-album debut anggota BlackPink sebagai rilis musik baru favorit mereka dalam seminggu terakhir. Amortage menerima 88% suara, mengamankan keunggulan yang kuat atas […]

  • Tuan Rumah Muktamar Hima Persis ke-X Siap Gelar di Banten

    Tuan Rumah Muktamar Hima Persis ke-X Siap Gelar di Banten

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    uSERANG – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW.Hima Persis) Provinsi Banten gelar audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten pada Kamis (11/11/2021). Audiensi yang beragendakan penyampaian persiapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Muktamar ke-X Hima Persis. “Hari ini kita bersilaturahmi dengan ketua DPRD Banten menyampaikan bagaimana persiapan Banten sebagai tuan rumah Muktamar X Hima Persis” […]

  • Simak! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Bakal Diguyur Hujan Dan Angin Kencang

    Simak! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Bakal Diguyur Hujan Dan Angin Kencang

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Berikut informasi mengenai prakiraan cuaca Jabodetabek pada Sabtu, 6 Januari 2024. Cuaca di DKI Jakarta dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi hujan ringan dan ada sejumlah titik berpotensi disusul petir dan angin kencang hingga sore hari. “Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat yang dapat terjadi di […]

  • Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak BMW, Pengemudi Jadi Tersangka

    Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak BMW, Pengemudi Jadi Tersangka

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak BMW, Pengemudi Jadi Tersangka SLEMAN, YOGYAKARTA – Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tewas secara tragis setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh sebuah mobil BMW di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Korban, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal di tempat kejadian akibat […]

  • Pasar Leuwiliang Bogor Kebakaran, Ratusan Kios Hangus Terbakar

    Pasar Leuwiliang Bogor Kebakaran, Ratusan Kios Hangus Terbakar

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Kebakaran hebat melanda Pasar Leuwiliang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petugas kewalahan memadamkan api karena besarnya api yang meludeskan ratusan kios. Puluhan unit kebakaran dari kabupaten dan kota Bogor pun dikerahkan untuk memadamkan api yang terus menjalar ke seluruh bangunan gedung pasar. Menurut Kasie Penyelamatan dan Pertolongan Darurat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Asan mengatakan […]

  • Tzy Yeji bersinar di Harper’s Bazaar Korea April 2025 Sampul digital

    Tzy Yeji bersinar di Harper’s Bazaar Korea April 2025 Sampul digital

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Foto/ milik Harper’s Bazaar Korea Tzy’s Yeji telah memikat penggemar sekali lagi, menghiasi sampul digital Harper’s Bazaar Korea Untuk edisi April 2025 bekerja sama dengan merek mewah Roger Vivier. Pratinjau bergambar menampilkan karisma dan keanggunan khas Yeji, memadukan dengan mulus dengan estetika canggih Roger Vivier. Dikenal karena kehadiran panggung dinamisnya sebagai pemimpin Itzy, Yeji […]

expand_less