Rapat RKUHAP DPR Terancam Molor
- account_circle Muhammad Delvian
- calendar_month
- comment 0 komentar

Rapat RKUHAP DPR Terancam Molor
Rencana rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) antara Komisi III DPR dengan pemerintah, yang sedianya digelar pada Senin, 7 Juli 2025, terancam tertunda. Pihak pemerintah hingga Minggu (6 Juli) kemarin menyatakan belum siap untuk membahas draf RKUHAP, dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mereka belum rampung disusun.
Raker penting ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara, dan dijanjikan akan berlangsung secara terbuka di ruang DPR, bukan di lokasi tertutup seperti hotel, demi transparansi publik.
DIM Pemerintah Belum Rampung, Jadi Penghambat Utama
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada ketidaksiapan pemerintah. DIM, yang merupakan landasan penting bagi pembahasan RKUHAP di DPR, ternyata belum selesai diselaraskan antarlembaga. Padahal, DIM ini sendiri telah ditandatangani secara simbolis pada 23 Juni lalu oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Mahkamah Agung, Kapolri, dan Wakil Menteri. Namun, koordinasi internal untuk memadukan substansi DIM nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah.
Kritik Tajam Terhadap Keseriusan Pemerintah
Situasi ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk peneliti. Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), menilai bahwa penandatanganan DIM pada Juni lalu banyak yang hanya bersifat seremoni. Menurutnya, ketidaksinkronan ini menunjukkan minimnya koordinasi dan keseriusan pemerintah dalam menyusun RKUHAP.
Karus menambahkan bahwa ketidaksiapan yang berulang kali ini menghambat proses legislasi yang krusial. Padahal, DIM merupakan basis utama pembahasan RKUHAP di DPR, yang memungkinkan parlemen untuk membandingkan pandangan pemerintah dengan usulan atau pandangan DPR sendiri.
Implikasi dan Prospek Selanjutnya
Ketidaksiapan pemerintah ini jelas menimbulkan implikasi serius. Selain memperlambat proses pengesahan RKUHAP yang sudah lama dinanti, juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun kebijakan penting. Meskipun DPR telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan, tanpa DIM yang matang dari pemerintah, proses akan menjadi tidak efektif.
FORMAPPI bahkan menyarankan agar DPR bisa tetap melanjutkan pembahasan meskipun DIM pemerintah belum sepenuhnya selesai, agar tidak terus terhambat. Namun, untuk pembahasan yang komprehensif dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas, sinkronisasi pandangan antara legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan.
Dengan demikian, rencana pembahasan RKUHAP pada 7 Juli kini terganjal oleh masalah internal di kubu pemerintah. Ketidaksiapan yang berulang kali menjadi penghambat ini memicu kritik serius mengenai keseriusan dan koordinasi dalam proses legislasi, sekaligus menyoroti ego institusi yang mungkin masih menghantui.
- Penulis: Muhammad Delvian