Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Yoon Suk Yeol
[ad_1]
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Putusan resmi ini membuat Yoon dicopot dari jabatan atas pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024 tersebut.
Putusan itu dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera.
Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024, Yoon dimakzulkan atas tudingan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen menolak keputusan dan memerintahkan penangkapan politisi. Yoon sudah membantah semua tudingan tersebut.
Proses pemakzulan sendiri berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon dinonaktifkan dari jabatannya.
“Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” tandas penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Penulis: Admin