Polres Metro Bekasi menutup 38 U-turn atau Putar Balik Ilegal di Jalan Pantura Kabupaten Bekasi: Cek Disini!
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan, ada sebanyak 52 putar balik, baik itu resmi maupun ilegal sepanjang jalan pantura wilayah Kabupaten Bekasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi menutup 38 U-turn atau putar balik ilegal di sepanjang Jalan Pantura wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk masyarakat bisa memutar balik pada lima U-turn resmi dan sejumlah titik putaran balik lainnya yang dilakukan buka tutup.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan, ada sebanyak 52 putar balik, baik itu resmi maupun ilegal sepanjang jalan pantura wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari jumlah itu, hanya ada 14 putar balik yang masih bisa digunakan untuk pengendara.
“Lima U-turn resmi, tujuh buka tutup dan dua titik U-turn ilegal tetap kami buka,” katanya saat ditemui di Pos Terpadu Operasi Ketupat Jaya 2025 Polres Metro Bekasi di Jalan Pantura Cikarang Timur pada Selasa (25/3/2025).
Alasan dua titik U-turn itu tetap dibuka, kata Sugihartono, karena mempertimbangkan tingginya aktivitas masyarakat lokal.
Selain juga, titik u-turn di dua lokasi itu areanya luas sehingga tidak menghambat arus lalu lintas.
“Untuk titik U-turn buka tutup nanti ada personel yang ditugaskan memantau situasi dan kondisi arus lalu lintas, jika padat kami tutup,” katanya.
Dia menambahkan, puncak arus mudik sendiri diprediksi baru akan terjadi pada Jumat 28 Maret 2025 mendatang.
Saat ini Satlantas Polres Metro Bekasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah mempersiapkan fasilitas seperti rambu jalan dan posko untuk arus mudik baik di jalur arteri pantura maupun di jalan raya inspeksi Kalimalang.
“Kalau prediksi kami arus mudik ini terjadi mungkin 28 dan 29 Maret jadi puncak arus mudik. Untuk saat ini relatif normal,” ujarnya.
Berikut 14 U-turn dibuka sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Bekasi:
Kecamatan Tambun Selatan
U-Turn PT Suzuki 1 dan Naga Square.
U-turn buka/ tutup di Masjid At-Taqwa dan Plaza Metropolitan
Kecamatan Cikarang Barat
U-turn resmi Taman Gobel dan Hitachi
U-turn buka/ tutup Pasar Induk Cibitung, TL Perdana, dan Pintu Tol Telaga Asih.
Kecamatan Cikarang Utara
U-turn resmi di Grand Cikarang City (GCC)
Kecamatan Cikarang Timur
U-turn resmi Sinyar/ BCL
Kecamatan Kedungwaringin
U-turn resmi Taman Mareleng
U-turn buka/ tutup Polsek kedungwaringin dan pertigaan Pebayuran.
- Penulis: Admin