Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Sentul 1 Ton Tembakau Sintetis
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Narkoba
[ad_1]
Tim gabungan Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggerebek pabrik narkotika jenis tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat yang berlokasi di kawasan perumahan elit Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (3/2) malam, polisi menangkap dua tersangka berinisial HP (34) dan AA (23). Keduanya tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu di lokasi kejadian. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkotika.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (5/2), mengungkapkan bahwa pabrik tersebut beroperasi di dalam sebuah rumah mewah yang dijadikan laboratorium klandestin untuk memproduksi tembakau sintetis.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sekitar 1 ton tembakau sintetis siap edar serta ratusan botol cairan biang ganja sintetis yang dikemas dalam botol parfum.
“Sebanyak 50 dus yang masing-masing berisi 20 bungkus tembakau murni dengan berat masing-masing 1 kilogram ditemukan di lokasi. Selain itu, ditemukan juga cairan ganja sintetis yang dikemas dalam 125 botol parfum. Cairan ini digunakan dengan cara disemprotkan ke batang rokok untuk menghasilkan efek serupa ganja,” jelas AKBP Rio.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai pengendali pabrik ini. Kedua buron berinisial B dan E, yang menurut penyidik, sudah diketahui ciri-cirinya.
“Kami sudah mengidentifikasi kedua buron dan akan terus mengejar hingga berhasil mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKBP Rio.
Total barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai Rp 350 miliar. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 103 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan akan memeriksa pemilik rumah yang dijadikan lokasi produksi narkotika. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Penulis: Admin