Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan WNA Brazil, Ini Kronologi Lengkapnya!
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

terkenal.co.id – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pemerkosaan salah seorang Warga Negara Asing (WNA) Brazil.
Kasus tersebut mencuat di jagad maya akibat aksi pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap WNA Brazil.
Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian bertindak cepat untuk memburu pelaku pemerkosaan tersebut.
Dalam hal ini, pihak kepolisian Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar bekerja sama dengan Polda Jawa Timur melakukan aksi penangkapan pelaku pemerkosaan warga negara asing (WNA) Brazil di Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian di daerah Pasuruan, pada Selasa, 8 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WITA.
Diketahui bahwa pelaku merupakan pengemudi ojek online yang nekat melakukan aksi tak terpuji berupa pemerkosaan terhadap salah seorang WNA Brazil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap WD pada malam hari di wilayah hukum Polda Jatim.
“Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil,” terangnya.
Kabid Humas Polda Bali Jansen mengatakan bahwa pelaku melarikan diri menuju wilayah Jawa Timur menggunakan jalur darat.
Pelaku diketahui melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.
Dalam pelariannya, pelaku melarikan diri menggunakan transportasi travel.
Diketahui dalam pelarian tersebut, pelaku berusaha menuju ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
“Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku,” ujarnya.(*)
Editor: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar