Petugas Dishub Bekasi Lawan Arah, Anggota Komisi V DPR RI Buka Suara
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. Foto: Andri/Man/DPR.
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan, buka suara terkait petugas Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Bekasi yang melawan arus di Puncak Simpang Gadog, Bogor.
“Tindakan tilang dari kepolisian sudah benar untuk menghentikan pelanggaran saat itu. Tetapi sebagai pegawai di daerah tentu tindakan itu harus diberi sanksi surat peringatan. Tidak perlu sampai pemecatan. Biar tidak diulangi kembali,” kata Irwan kepada wartawan, dikutip detik.com, Sabtu (1/1/2021).
Irwan menilai, yang dilakukan petugas Dishub itu tak pantas ditiru. Dia menegaskan bahwa petugas Dishub itu tidak memiliki hak untuk melakukan pengawalan.
“Tentu tidak elok dan tidak pantas untuk ditiru. Petugas Dishub tidak berhak melakukan pengawalan apalagi ini dengan melawan arus. Membahayakan keamanan pengguna jalan raya yang lain disamping itu makin menyebabkan kemacetan di puncak,” sebutnya dia.
Selain itu, Irwan juga mendesak agar pemerintah pusat melanjutkan jalur Puncak II. Dia menyebut jalur Puncak II salah satu cara untuk mengurai kemacetan.
“Pemerintah pusat juga diharapkan melanjutkan pembangunan jalur Puncak II untuk mengurai kemacetan puncak yang sudah menahun. Apalagi mengingat kawasan puncak adalah kawasan pariwisata yang padat pengunjung,” kata dia.
“Ya harus dilanjutkan. Kementerian PUPR kita minta segera program dan anggarkan. Kan semua sepakat itu adalah solusi satu-satunya mengatasi kemacetan di puncak,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi sulit dikonfirmasi, untuk diminta tanggapan.
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar