Permenaker No Tahun 2022 Bikin Geram, Buruh Bekasi Goyang Kantor BPJS
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Buruh Bekasi demo di Kantor BPJS. FOTO: Istimewa.
BEKASI – Ratusan buruh di Kabupaten Bekasi dan Kota yang tergabung di Aliansi Buruh Bekasi Melawan, melakukan aksi demo di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara No.12, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu (23/02/22).
Aksi tersebut, atas terbitnya Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). yang mana isi dalam Pasal 5 Permenaker tersebut berbunyi. “Manfaat JHT bagi Peserta Mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) hurup a dan Peserta terkena Pemutusan Hubungan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b diberikan pada saat Peserta Mencapai usia 56 tahun.
M Nur Fahroji, Pimpinan Pusat FSPMI sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan mengatakan dalam aksi tersebut menuntut agar dicabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 dikarenakan dapat menyengsarakan dan merugikan perekonomian Pekerja/Buruh.
“Padahal di tengah pandemi Covid-19, banyak buruh-buruh usia produktif yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan aturan nomor 2 tahun 2022 menyulitkan para buruh yang terkena PHK untuk membuka usaha,”Ungkap M. Nur Fahrozi
M. Nur Fahroji juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merivisi aturan.
“Alhamdulillah Pak Jokowi meminta permenaker itu untuk direvisi. Tapi ada dua hal yang kami inginkan dalam revisi tersebut, pertama cabut permenaker itu, kedua jalankan kembali Permenaker nomor 19 tahun 2015. Karena sudah sesuai dengan turunan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015,” ucapnya.
Jika tuntunan ini belum ada jawaban, Para buruh yang tergabung dialiansi buruh Bekasi Melawan akan melakukan kembali aksi demo besar-besaran oleh parah buruh. (Ade)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar