Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai, KPK: Curiga Banyak ‘Pemain’
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Gedung KPK Jakarta.
terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai, Kementrian Keuangan.
Pemeriksaan harta kekayaan ini diperluas lantaran lembaga anti korupsi curiga banyak “pemain”di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Hal ini dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Ia mengatakan pihaknya telah memerika harta kekayaan 19 pegawai Bea Cukai dan 6 pegawai Ditjen Pajak.
“Sekarang 19 orang (pegawai) Bea Cukai sedang kita periksa, sama (pegawai) pajak 6 orang,” ujar Pahala dalam keterangannya.
“Ini kayaknya pajak sama Bea Cukai ini multi player-nya besar, jadi kita secara khusus sekarang. Waktu itu kan 6 orang, tapi atas informasi lain sekarang sudah 19 orang (pejabat) Bea Cukai dan 6 orang pajak,” imbuhnya.
Pahala menyebut Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai rentan praktik korupsi terkait sejumlah urusan atau kepentingan. Jika terus dibiarkan, kata Pahala, bukan tidak mungkin akan merugikan keuangan negara yang jauh lebih besar.
“Karena kalau orang Bea Cukai memberi masuk barang, jadi misalnya (menerima) suap 10 perak, negara mungkin ruginya 100 perak, kan selalu begitu. Nah pajak juga sama,” jelas Pahala.
Sayangnya, Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu. Termasuk, hasil dari pemeriksaan harta kekayaan tersebut.
“Hasilnya nanti akan kita update,” tandas Pahala.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar