Pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk didakwa atas penyelundupan jam tangan mewah
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

[ad_1]
Hiburan YG Pendiri Yang Hyun Suk telah didakwa karena menyelundupkan jam tangan mewah.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Busan pada tanggal 14 September, produser eksekutif dan pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk didakwa atas tuduhan penyelundupan jam tangan mewah dari luar negeri pada tahun 2014. Yang Hyun Suk diduga diberi hadiah 2 jam tangan senilai ratusan juta won (100 juta won setara dengan sekitar $75.200 USD) di Singapura dan tidak melaporkannya ke bea cukai saat tiba di Korea.
Dinas Bea Cukai Busan diberitahu ketika mereka menemukan produsen jam tangan telah mengimpor sejumlah jam tangan tanpa melaporkannya ke bea cukai, dan kasus Yang Hyun Suk diselidiki sebagai bagian dari kasus penggelapan pajak produsen tersebut.
YG Entertainment membantah klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa jam tangan tersebut diberikan kepada Yang Hyun Suk untuk keperluan promosi, dan ia mengenakannya di televisi. Label tersebut menyatakan, “Kami sangat menyesalkan keputusan tergesa-gesa jaksa penuntut untuk membuat dakwaan tepat sebelum batas waktu 10 tahun. Yang Hyun Suk dengan setia berpartisipasi dalam penyelidikan pada tahun 2017 dan secara sukarela menyerahkan jam tangan tersebut kepada penyidik untuk menghindari masalah kecil sebagai tokoh terkenal.”
Dalam berita terkait, Yang Hyun Suk dinyatakan bersalah karena memaksa seorang informan (Han Seo-hee) untuk menarik kembali kesaksian terhadap salah satu mantan artis ini (DUA) di pengadilan banding pada bulan November 2023. Dia dijatuhi hukuman 6 bulan penjara yang ditangguhkan selama satu tahun oleh Pengadilan Tinggi Seoul karena menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seorang informan mengadakan pertemuan.
[ad_2]
Sumber: allkpop.com
- Penulis: Admin