Pemerintah Slovenia menyetujui pengakuan negara Palestina
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

[ad_1]
Keputusan pemerintah tersebut masih memerlukan persetujuan parlemen negara anggota Uni Eropa, yang akan melakukan pemungutan suara mengenai mosi tersebut pada hari Selasa.
Pemerintah Slovenia telah menyetujui keputusan untuk mengakui negara Palestina merdeka, kata Perdana Menteri Robert Golob, mengikuti langkah Spanyol, Norwegia dan Republik Irlandia.
“Hari ini pemerintah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat,” ujarnya pada konferensi pers di Ljubljana, Kamis.
Keputusan pemerintah tersebut masih memerlukan persetujuan parlemen negara anggota Uni Eropa, yang akan melakukan pemungutan suara pada mosi tersebut pada hari Selasa.
“Sidang dijadwalkan pada Selasa mulai pukul 16:00 (14:00 GMT),” kata ketua parlemen Urska Klakocar Zupancic pada konferensi pers di Ljubljana.
Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengatakan dia berharap anggota parlemen Slovenia akan menolak usulan tersebut.
“Keputusan pemerintah Slovenia untuk merekomendasikan parlemen Slovenia untuk mengakui negara Palestina memberi penghargaan kepada Hamas… Saya berharap parlemen Slovenia menolak rekomendasi ini,” kata Katz pada X.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh beberapa negara Eropa untuk mengoordinasikan tekanan terhadap Israel guna mengakhiri konflik di Gaza.

Golob juga menyerukan penghentian segera permusuhan antara Israel dan Hamas di Gaza dan pembebasan semua sandera.
“Ini adalah pesan perdamaian,” katanya.
Pemerintah Slovenia mengibarkan bendera Palestina di samping bendera Slovenia dan Uni Eropa di depan gedungnya di pusat kota Ljubljana.
Pada tanggal 28 Mei, Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, yang memicu reaksi marah dari Israel.
Dari 27 anggota Uni Eropa, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina. Malta mengatakan hal itu akan segera menyusul.
Inggris dan Australia mengatakan mereka juga mempertimbangkan pengakuan tersebut, namun Prancis mengatakan sekarang bukan waktu yang tepat.
Jerman bergabung dengan sekutu setia Israel, the united states, dalam menolak pendekatan unilateral, dan bersikeras bahwa solusi dua negara hanya dapat dicapai melalui conversation.
Parlemen Denmark pada hari Selasa menolak rancangan undang-undang yang mengakui negara Palestina.

Norwegia, yang mengetuai kelompok donor internasional untuk Palestina, sampai saat ini mengikuti posisi AS namun kehilangan keyakinan bahwa strategi ini akan berhasil.
Israel melancarkan perang di Gaza setelah Hamas, yang menguasai wilayah tersebut, memimpin serangan terhadap Israel selatan pada tanggal 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 1.139 orang, menurut penghitungan Al Jazeera berdasarkan statistik Israel. Hamas juga menyandera sekitar 250 orang.
Setidaknya 36.224 warga Palestina telah tewas dan 81.777 terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober, menurut pejabat kesehatan Gaza.
[ad_2]
Sumber: aljazeera.com
- Penulis: Admin