Pemeriksaan Tuntas, Polisi: Berkas Firli Bahuri segera Dikirim ke Kejati
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Penyerahan berkas tersebut dilakukan seusai pihak kepolisian rampung melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri Jumat (19/1/24).
terkenal.co.id – Polda Metro Jaya segera mengirimkan kembali berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan seusai pihak kepolisian rampung melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri Jumat (19/1/24).
“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik akan melakukan konsolidasi. Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi materi hasil pemenuhan P-19 dari JPU yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri menambahkan, ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka Firli Bahuri terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo.
“Tersangka FB telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (19/1), tadi dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekira pukul 12.00. Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB terkait dengan materi petunjuk P19, ” ucapnya.
Firli memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (19/1).
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak enam kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Kemudian empat kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023, serta teranyar pada tanggal 19 Januari 2024. Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar