Pemberi komentar jahat IU dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertama
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

[ad_1]
Sidang pertama terhadap seorang wanita berusia 30 tahun yang dituduh memposting komentar jahat tentang penyanyi IU diadakan hari ini (ke-3).
Menurut komunitas hukum, jaksa telah meminta hukuman penjara 4 bulan untuk A, seorang wanita berusia 30 tahun yang baru-baru ini didakwa atas tuduhan penghinaan.
Investigasi jaksa mengungkapkan bahwa A diadili pada April 2022 karena menulis empat komentar yang meremehkan pakaian, keterampilan menyanyi, dan pidato IU.
Sebagai tanggapan, A menyatakan, “Saya hanya menggunakan simbol sederhana,” dan menambahkan, “Saya menderita penyakit mental, yang mempengaruhicts keterampilan menulis saya. Saya berharap mendapat keringanan hukuman.”
Kuasa hukum A pun berargumentasi, “Klien saya mengutarakan pendapatnya berdasarkan fakta,” dan melanjutkan, “Meskipun mungkin ada ekspresi yang tidak menyenangkan atau menghina, kejahatan penghinaan belum diketahui.”
Bulan lalu, agensi IU mengeluarkan pernyataan: “Kami telah memilih kasus-kasus serius yang melibatkan unsur kriminal, seperti ancaman terhadap artis, menyebarkan informasi palsu yang berbahaya, dan mendistribusikan pornografi, dan telah mengajukan tuntutan hukum. Hasilnya, saat ini terdapat 180 terdakwa, dan kami terus mengajukan tuntutan hukum tambahan.”
[ad_2]
Sumber: allkpop.com
- Penulis: Admin