light_mode
Beranda » Trend dan Viral » Pasangan Check-in di Hotel Diluar Nikah Apakah Bisa Dipidana?

Pasangan Check-in di Hotel Diluar Nikah Apakah Bisa Dipidana?

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

JAKARTA, terkenal.co.id – Ramai di media sosial (Medsos) terkait RKUHP akan mengkriminalisasi pasangan di luar nikah yang menginap di hotel. Hal itu dinilai tidak berdasar karena tak ada pasal di RKUHP yang mengancam penjara bagai pasangan non nikah.

Sebagaimana dikutip dari draf final RKUHP yang diserahkan Pemerintah ke DPR, urusan zina diatur dalam Pasal 415 ayat 1 yang berbunyi:

Pasal 415

(1) Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Namun, delik tersebut bukan delik biasa tapi delik aduan. Berikut syaratnya:

1. Tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau Orang Tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.


2. Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 30.


3. Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Kemudian, ada pula pasal yang mengatur soal kumpul kebo, berikut bunyinya:

Pasal 416

(1) Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Namun ada sejumlah syarat agar kumpul kebo menjadi delik pidana. Yaitu:

1. Tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan:
a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau
b. Orang Tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.


2. Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 30.


3. Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Tentu, pasangan di luar nikah yang check in di hotel hanya bisa dipidana apabila pasangan tersebut terdiri dari orang yang sudah menikah dan orang yang tidak menikah. Apabila dua-duanya belum menikah, kondisi seperti itu tidak diatur dalam RKUHP.

Dilansir dari detikcom, Juru Bicara Tim Sosialisasi RUU KUHP, Albert Aries, menjelaskan bahwa tidak benar pasangan di luar nikah yang check in di hotel bisa dipenjara. Lagipula, pasal di RKUHP yang dimaksud adalah delik aduan, jadi aparat tidak bisa sembarang gerebek.

“Sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP, yaitu hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan. Maka, tidak akan pernah ada proses hukum tanpa adanya pengaduan dari yang berhak dan dirugikan secara langsung,” kata Aries kepada detikcom, yang dikutip terkenal pada Sabtu (22/10/2022). [red]

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu tahun pelaporan perang di Gaza | Konflik Israel-Palestina

    Satu tahun pelaporan perang di Gaza | Konflik Israel-Palestina

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Umpan Berita Jurnalis Al Jazeera yang melaporkan kejadian mengerikan dalam perang di Gaza menjelaskan bagaimana rasanya bekerja sambil kehilangan keluarga, teman, kolega, dan rumah selama setahun terakhir. Diterbitkan Pada 11 Okt 202411 Oktober 2024 [ad_2] Sumber: aljazeera.com

  • Sampoerna Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

    Sampoerna Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) terus konsisten dalam upayanya mendukung perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari awal sebagai usaha mikro di Surabaya 111 tahun lalu, Sampoerna kini berkomitmen membantu lebih dari 320.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Presiden Direktur Sampoerna, Ivan Cahyadi, menegaskan pentingnya dukungan terhadap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. […]

  • Bersiaplah, Eropa! Tur Bang Yongguk III Janjikan Malam yang Tak Terlupakan!

    Bersiaplah, Eropa! Tur Bang Yongguk III Janjikan Malam yang Tak Terlupakan!

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Bang Yongguk, pemimpin karismatik dari grup K-pop legendaris BAP, akan memulai “Tur Eropa III 2024” yang sangat dinanti-nantikan pada bulan Oktober ini. Para penggemar di seluruh Eropa sangat bersemangat karena tur tersebut menjanjikan akan menampilkan perpaduan dinamis dari evolusi musiknya, dari akar K-pop hingga lagu-lagu hip hop dan R&B-nya saat ini. Tur ini akan […]

  • Simak! Ini Profil Areta Febiola Selebgram Bandung yang Ditangkap Polisi Akibat Promosi Judi Online

    Simak! Ini Profil Areta Febiola Selebgram Bandung yang Ditangkap Polisi Akibat Promosi Judi Online

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Polisi sedang gencar-gencarnya memeriksa sejumlah public figure yang diduga terlibat kasus promosi judi online, seperti Wulan Guritno hingga Ayu Ting Ting. Sebelum ini, Satreskrim Polrestabes Bandung pernah menangkap selebgram asal Bandung, Areta Febiola, yang terbukti mempromosikan bisnis ilegal tersebut. Areta Febiola kedapatan mempromosikan judi online di akun Instagram-nya. Tidak hanya satu, ia telah mengiklankan tiga situs sekaligus, […]

  • TOP membagikan hadiah Netflix menjelang teaser 'Squid Game 2', membangkitkan antisipasi

    TOP membagikan hadiah Netflix menjelang teaser 'Squid Game 2', membangkitkan antisipasi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Meskipun ia absen dari promosi, mantan anggota Big Bang TOP (Choi Seung-hyun) tidak dapat menahan diri untuk berbagi kegembiraannya tentang 'Permainan Cumi 2.' Pada tanggal 25, TOP memposting beberapa foto di Instagram dengan tulisan, “H-1 #SquidGame2.” Foto-foto tersebut memamerkan hadiah Netflix yang dia terima sebagai pemerannya 'Permainan Cumi 2,' menampilkan berbagai item kolaborasi yang […]

  • Penguin, Vaksin: Dapatkah negosiasi menghemat target tarif paling aneh Trump? | Donald Trump News

    Penguin, Vaksin: Dapatkah negosiasi menghemat target tarif paling aneh Trump? | Donald Trump News

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Presiden Donald Trump mengumumkan tarif menyapu lebih dari 180 mitra dagang Amerika Serikat minggu lalu. Dia menggambarkan ini sebagai “tarif timbal balik” terhadap negara -negara yang memberlakukan tugas berat pada impor AS, yang ditujukan untuk menyeimbangkan kembali persamaan perdagangan global yang telah lama dia berargumen ditimbang terhadap negaranya. Presiden telah mengutip perdagangan AS yang […]

expand_less