OPINI: Etika Profesi Dalam Bidang Akuntansi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Group of business people working at office
terkenal.co.id – Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk meng indahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepa da masyarakat yang memerlukan.
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan.
Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.
Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Seperangkat aturan/undang-undang yang menentukan pada perilaku benar dan salah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ethical rules: when our behaviors is acceptable and when it is disapproved and considered to be wrong. Ethical rules are guides to moral behavior.
Aturan perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah. Etika merupakan kebiasaan atau adat istiadat yang sejak dahulu sudah dikenal.
Tidak hanya dilingkungan keluarga ataupun masyarakat namun etika juga terdapat dalam dunia kerja termasuk etika profesi akuntansi.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian guna memenuhi kebutuhan rumit manusia.
Pemakaian dengan cara benar ketrampilan dan keahlian hanya dicapai dengan penguasaan pengetahuan dalam lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, sejarah dan lingkungan hidupnya, serta disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan kelompok anggota profesi tersebut (Hasibuan, 2018).
Sedangkan pengertian etika profesi akuntansi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku baik dan buruknya seorang akuntan sejauh yang dapat dipahami oleh 6 pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan (sitohang, 2019).
Kembali kepada pokok pembahasan yaitu mengenai mematuhi kode etik profesi akuntansi sebagai bentuk profesionalitas. Akuntansi adalah salah satu profesi yang menerapkan etika sebagai penilaian.
Etika profesi akuntansi dikenal pula dengan istilah kode etik profesi dimana para akuntan wajib mematuhi kode etik yang berlaku selama bekerja Akuntan merupakan salah satu profesi yang rawan masalah, maka dari itu kode etik sangatlah dibutuhkan agar dijadikan acuan. Kode etik akuntan dirancang oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) berdasarkan pandangan normatif akuntan profesional.
Mengapa akuntan harus mematuhi kode etik sebagai seorang profesional ? Sama halnya dengan hukum, kode etik membantu akuntan untuk bekerja secara profesional. Menjadi seorang akuntan harus tunduk terhadap kode etik akuntan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Kode etik IAI tersebut merupakan panduan dan aturan bagi seluruh akuntan, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja dilingkungan dunia usaha, instansi pemerintah maupun dilingkungan pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya.
Karena pada dasarnya tujuan profesi akuntan adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Etika Profesi Akuntansi penting 7 untuk diperhatikan.
Jika terdapat kesalahan kecil dalam pelaporan keuangan maka akan berdampak buruk dengan hilangnya kepercayaan dan timbulnya kecurigaan manipulasi terhadap perusahaan dan citra profesi akuntan tersebut.
Fungsi dan Tujuan Kode Etik profesi Dibawah ini merupakan fungsi etika profesi dibidang akuntansi yaitu:
- Sebagai pedoman bagi seluruh anggota profesi akuntansi tentang prinsip profesionalitas yang ditetapkan.
- Sebagai sebuah alat kontrol sosial bagi masyarakat umum terhadap profesi tertentu.
- Sebagai sarana untuk dapat mencegah campur tangan dari pihak lain diluar organisasi, terkait hubungan etika di dalam keanggotaan suatu profesi.
Dibawah ini merupakan tujuan kode etik profesi dibidang akuntansi:
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi sebagai seorang akuntan
- Untuk menjaga serta juga mengelola kesejahteraan anggota profesi akuntan.
- Untuk dapat meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk membantu meningkatkan mutu para anggota yang bekerja dibidang akuntansi.
- Untuk meningkatkan pelayanan profesi itu diatas keuntungan pribadi.
- Untuk menentukan standar baku bagi profesi.
- Untuk meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan juga terjalin dengan erat.
Etika profesi akuntansi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku baik dan buruknya seorang akuntan sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan.
Karena pada dasarnya tujuan profesi akuntan adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Etika Profesi Akuntansi penting untuk diperhatikan. Semisal suatu kesalahan kecil dalam pelaporan keuangan akibatnya bisa sefatal hilangnya kepercayaan dan timbulnya kecurigaan manipulasi terhadap perusahaan dan citra profesi akuntan tersebut.
Terdapat Beberapa prinsip etika profesi akuntansi yang dimana sangat penting untuk diperhatikan agar akuntan bisa menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak lain, demi memenuhi tanggung jawab profesional dengan baik dan maksimal.
Berdasarkan poin-poinnya, kode etik tersebut diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan hidup akuntan.
Selain itu, profesi dan kelembagaannya terjamin dan terjaga dengan baik.
Akuntan juga bisa bekerja dengan profesional, tanpa mengutamakan kepentingan pribadi. Para akuntan mesti menjunjung tinggi harkat dan martabat profesi akuntan di mata masyarakat.
Penulis: Ahmad Farichin/19428002/Program Studi Sistem Informasi
Fakultas Sains dan Teknologi/Universitas Panca Sakti Bekasi
Dosen Pengampu: Dr.Son Haji, S.Ag., M.M.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar