OPINI: Etika Profesi Auditor
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi
terkenal.co.id – Apa itu etika profesi auditor? kamu harus tahu mengetahui etika terlebih dahulu.
Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang artinya tampak dari suatu kebiasaan, sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, mengenai hak dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berhubungan dengan akhlak dan nilai benar atau salah yang dianut dalam masyarakat.
Sedangkan pengertian etika secara umum adalah aturan, norma, kaidah, ataupun tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman atau asas suatu individu dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku. Penerapan norma ini sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruknya individu di dalam bermasyarakat.
Dengan begitu etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruknya suatu tindakan, serta kewajiban, hak dan tanggung jawab baik itu secara sosial maupun moral pada setiap individu di dalam kehidupan bermasyarakatnya sesuai dengan aturan, norma dan kaidah yang berlaku.
Profesi merupakan suatu pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan termasuk kedalam profesi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaksud oleh profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan keahlian, seperti keterampilan serta kejuruan tertentu. Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yakni “profession” dimana kata itu juga berasal dari bahasa Latin yakni “profesus” yang artinya mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan.
Jadi profesi adalah salah satu bidang pekerjaan yang didasari oleh keahlian tertentu dimana terdapat sifat dan karakteristik yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan lainnya.
Suatu profesi harus memiliki 3 hal yang menjadi pilar pokok yaitu:
- Keahlian
- Pengetahuan
- Persiapan akademik
Artinya, profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang dikarenakan profesi harus memiliki kepandaian khusus yang didapatkan melalui pendidikan dan memiliki kode etiknya masing-masing yang dikontrol oleh organisasi profesi melalui majelis etik profesi.
Sedangkan Auditor adalah seseorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan proses pengumpulan data serta pemeriksaan bukti mengenai informasi guna menentukan dan membuat laporan terkait tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan.
Auditor juga merupakan profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organsisasi, lembaga atau instansi.
Adapun tugas utama auditor adalah melakukan auditing dimana pada dasarnya auditor bertugas untuk memeriksa catatan akuntansi guna menguji kebenaran dari catatan tersebut.
Jadi etika profesi auditor adalah pedoman yang harus dimiliki oleh auditor dalam menjalankan tugasnya secara profesional guna menjaga kerahasiaan data agar tetap aman dan tidak terjadi kebocoran.
Apa saja yang menjadi prinsip dasar etika profesi auditor?
Etika profesi auditor diperlukan dalam profesi auditor dikarenakan posisi profesi auditor adalah sebagai orang kepercayaan yang bisa mempertanggung jawabkan data-data yang dikelolanya agar dapat menghadapi benturan kepentingan antara klien dengan yang lain.
Auditor juga harus menjaga kerahasiaan dan melindungi informasi keuangan sensitif klien mereka.
Mereka juga harus mematuhi standar dan pedoman profesional, seperti yang ditetapkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB).
5 prinsip dasar yang menjadi etika profesi auditor?
1.Integritas Seorang auditor harus bersikap jujur, adil dan sebenar-benarnya dalam melakukan proses auditing. Auditor harus mampu memberikan penilaian yang baik, dapat dipercaya dan menaati hukum yang berlaku.
2.Objektivitas Seorang auditor harus bersikap netral dalam menjalankan proses audit, interpretasi bukti audit dan laporan keuangan yang telah ditelaah bersama. Penilaian dari auditor harus bersifat objektif dan seimbang tanpa harus dikaitkan dengan masalah pribadi.
3.Kompetensi profesional dan kecermatan Seorang auditor harus memiliki pengetahuan serta keterampilan sesuai dengan profesionalnya dalam memberikan jasa auditor. Auditor juga harus meningkatkan pelayanannya dalam pengetahuan dan keterampilan dalam bidangnya untuk memastikan bahwa mereka kompeten dalam menjalankan tugasnya.
4.Kerahasiaan Seorang auditor harus bisa menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh melalui hubungan profesional dan bisnis dan tidak membocorkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa otorisasi yang cukup. Dilarang keras memberitahukan informasi tanpa seizin dari klien kecuali ada ketentuan hukum yang mengharuskan auditor untuk mengungkapkan informasinya.
5.Perilaku professional Seorang auditor profesional harus mengikuti semua prosedur operasi standar dan hukum yang berlaku, sehingga menghindari tindakan apa pun yang membuat profesi menjadi tercela.
Perilaku profesional juga penting dalam membangun kepercayaan dan menjaga reputasi perusahaan audit.
Jika seorang auditor berperilaku tidak profesioanal, hal tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan dan reputasi yang diberikan dan meragukan kredibiltas laporan audit yang sedang dijalankan.
Tidak hanya itu saja jika auditor berperilaku tidak profesional hal itu dapat menimbulkan konsekuensi negatif bagi organisasidan para pemangku kepentingannya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi auditor untuk berperilaku secara profesional dan etis untuk menjaga kepercayaan dan reputasi perusahaan audit dan memastikan kredibilitas dan keandalan proses audit.
Ancaman dalam proses audit?
Dalam hal melakukan auditing banyak hal yang mungkin dapat mengancam hal-hal yang membuat proses audit dapat mempengaruhi kredibilitasnya, yaitu:
- Ancaman kepentingan pribadi Ancaman kepentingan pribadi adalah ketika auditor yang bersangkutan mendapatkan manfaat dari keuntungan perusahaan yang berada dibawah auditor dengan cara apapun yang terkait dengan bisnis operasi perusahaan.
- Ancaman self-review Ancaman self-review muncul ketika auditor mereview laporannya dimana terdapat ancaman buat auditor sehingga bias dalam memeriksa pekerjaannya dan berjuang untuk menyajikan informasi yang transparan.
- Ancaman advokasi Ancaman advokasi terjadi jika suatu perusahaan yang bersangkutan dari berbagai bidang dianggap memporomosikan pendapat klien sampai pada tingkat membahayakan objektivitas.
- Ancaman keakraban Ancaman keakraban terjadi apabila perusahaan atau tim audit memiliki hubungan yang dekat dengan klien sehingga membuat laporan yang dikaji oleh auditor menjadi tidak objektif atau bisa dibilang bias.
- Ancaman intimidasi Ancaman intimidasi dapat terjadi apabila tim auditor mendapat ancaman yang bersifat nyata maupun fiksi oleh pejabat dari perusahaan klien yang bersangkutan yang membuat tim auditor tidak dapat beroperasi dengan secara objektif dalam hal mengkaji laporan perusahaan dari perusahaan klien yang bersangkutan.
Cara mencegah ancaman?
Ancaman bagi auditor adalah hal yang lumrah terjadi jika tim audit akan melakukan pengkajian laopran pada perusahaan dari klien yang bersangkutan. Namun dalam hal ini yang harus diperhatikan untuk mencegah ancaman yang berlaku bagi auditor adalah
Auditor harus mempertahankan sikap tegas mereka dan selalu objektif dari perusahaan klien yang akan diaudit.
Jika masih ada ancaman yang berlaku sampai tingkat perlindungan diri yang tidak memadai maka langkah selanjutnya yaitu menghentikan kegiatan guna menjaga kredibilitas dari auditor itu sendiri dan menolak untuk melanjutkan kegiatan tersebut.
Auditor harus terus mengevaluasi diri untuk selalu meningkatkan kewasapadaan terhadap ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan audit pada perusahaan dari klien yang akan diaudit.
Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat dari kajian diatas adalah bahwa seorang auditor sangat penting dalam menjalankan etika profesi auditor yang semestinya agar dapat menjalankan prosesi audit secara objektif dan tidak transparan guna untuk peningkatan karir yang baik.
Selain itu auditor harus mengetahui dengan cermat proses kerja perusahaan yang sedang diaudit terutama dalam hal catatan pembukuan dan akutansi karena akan memudahkan dalam pengkajian laporan yang sedang diaudit.
Apabila tidak mengetahui proses kerja perusahaan yang sedang diaudit akan dapat menghambat proses kerja yang dilakukan dan juga dapat menyebabkan hasil yang buruk dan berdampak pada informasi dari perusahaan yang sedang diaudit.
Penulis: Nurfi Nopriansyah/3922170008/Program Studi Teknik Informatika/Fakultas Sains dan Teknologi/Universitas Panca Sakti Bekasi
Dosen Pengampu: Dr. Son Haji, S.Ag, M.M
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar