MUI Sebut Kasus Konten Jilat Es Kirim Oklin Fia adalah Non Verbal yang Berdampak Luas
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kantor MUI
terkenal.co.id– Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH. Sodikun menyatakan sepakat terkait penilaian yang dilakukan oleh PB SEMMI pada konten yang dibuat Oklin Fia.
KH Sodikun mengatakan bahwa konten tersebut dapat memberikan efek kepada masyarakat luas. Sebab, konten yang dibuat oleh Oklin Fia merupakan komunikasinon verbal.
“Yang dilakukan oleh Oklin Fia saya lihat ini sifatnya non verbal efek nya jauh lebih luas, lebih mendalam dan mendapat respon yang luas juga,” katanya kepada terkenal.co.id pada Jumat 18 Agustus 2023.
Tak hanya itu, MUI juga menyebutkan informasi terkait Fatwa MUI Nomor 287 yang berisikan prinsip-prinsip penggambaran dari pakaian, busana, tingkah laku, sikap, dan konten-konten yang memuat pornografi dan porno aksi termasuk kedalam hukum haram.
“22 tahun silam MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait pornografi porno aksi. Jika ada menggambarkan ini, sudah jelas siapapun juga mereka masuk kedalam ranah haram,” tuturnya
Sementara itu, Ketum PB SEMMI Bintang meminta Oklin Fia untuk segera melakukan permohonan maaf kepada seluruh anak bangsa,
Selain itu, ia juga menegaskan jika nantinya Oklin telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama umat muslim di Indonesia Bintang ingin jika proses hukum tetap berjalan agar Oklin mendapat pembinaan dan memperbaiki perbuatannya.
“Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan apa yang ada di negara. Secara moral, secara edukasi bisa kita perbaiki, begitupun dengan mental dan perbuatannya,” ungkapnya.
“Karena dalam tindak pidana ia bisa saja melakukan hal yang serupa, oleh karena itu harus ada pembinaan dari MUI ataupun SEMMI, bahkan seluruh elemen masyarakat lainnya kepada oknum yang dapat merusak mental bangsa Indonesia,” tambah Bintang.
Laporan: Ajeng Puspa
Editor Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar